Permintaan untuk tambahan kuota pendamping disampaikan secara langsung oleh Nasaruddin kepada Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi. Nasaruddin mengatakan telah memberi alasan yang masuk akal, yakni bahwa penambahan kuota akan meringankan beban pemerintah Saudi. “Kan yang paling tahu bahasa jemaah haji kami adalah orang kami sendiri, tidak mungkin (bicara) bahasa Arab mereka,” kata Nasaruddin. “Saya yakinkan betul bahwa sesungguhnya penambahan kuota untuk pendamping haji ini itu akan meringankan beban aparat dan pemerintahan Saudi Arabia sendiri.”

Pada 2024, jumlah petugas haji Indonesia mencapai 4.200 orang. Dengan pengurangan tersebut, hanya sekitar 2.100 petugas yang akan mendampingi jemaah pada 2025. Sementara ada 221.000 jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah haji 2025. Berdasarkan perhitungan Kementerian Agama, dengan 2.100 pendamping jemaah, rasio pendampingan menjadi 1 petugas per 100 jemaah. Sementara, pada kuota normal dengan 4.200 petugas, rasionya adalah 1 petugas dapat melayani 50 jemaah.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.