Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar pada kesempatan tersebut mengatakan, untuk menghindarkan diri dari judol, anak-anak sekolah harus menggunakan waktu luang untuk kegiatan-kegiatan postitif. “Jika waktu luang dibiarkan kosong, hal itu berpotensi menggoda anak-anak sekolah terjerumus pada judi online,” katanya.
Ditambahkan Kapolda Jambi, teknologi komunikasi diciptakan untuk kebaikan. Namun teknologi komunikasi juga bisa membawa seseorang pada perilaku negatif jika tidak bisa mengendalikan diri dan tidak memiliki komitmen menggunakan teknologi komunikasi, khususnya internet, hanya untuk hal-hal yang baik. “Teknologi diciptakan untuk kebaikan, tetapi ada juga dampak negatifnya. Jadi tergantung pada anak-anak sekolah apakah mau menggunakan teknologi komunikasi hanya untuk hal-hal baik,” tambahnya.
Sementara itu juga ditempat yang sama, Danrem 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto mengatakan, anak-anak sekolah harus menggunakan waktu hanya untuk kegiatan positif demi mempersiapkan masa depan yang lebuh baik. “Anak-anak sekolah harus membekali diri dengan iman. Kematangan iman melalui pembinaan agama yang baik bisa menjadi filter (pelindung) bagi anak-anak sekolah agar tidak terpengaruh dan terjebak judol maupun dampak negatif penggunaan gadget atau telepon genggam pintar (smartphone) bagi anak-anak sekolah agar tidak terpengaruh dan terjebak judol maupun dampak negatif penggunaan gadget atau telepon genggam pintar (smartphone),” ujarnya.
Ditempat yang sama juga, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz pada kesempatan tersebut mengatakan, judol merupakan sumber segala penyakit sosial yang berkembang saat ini. Judol semakin banyak menjerat generasi muda melalui smartphone.
“Smartphone merupakan jendela dunia namun bagai pisau bermata dua. Smartphone bisa digunakan untuk pendidikan dan mendapatkan informasi yang baik, namun bisa juga menjerat orang melakukan berbagai praktik kejahatan, termasuk judol.
“Jadi gunakanlah smarphone untuk hal-hal baik. Hindari judol karena dampaknya sangat buruk, merusak mental generasi muda. Judol awalnya bisa saja coba-coba. Namun aklhirnya ketagihan. Selanjutnya muncul masalah finansial (keuangan). Kesulitan modal membuat pelaku judol mulai menipu dan menggadai barang-barang berharga,” tuturnya. (Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Harun Al Rasyid)