Jambi – Dedi Harianto dan keluarga kini masih dalam suasana duka atas kepergian anak pertama mereka Arfan Alfarizi (4), yang meninggal tak lama usai mendapat bantuan medis di RSUD Abdul Manaf.
Ceritanya, Arfan Alfarizi mengalami gelaja batuk yang tak kunjung mereda dalam kurun waktu 2 Minggu. Atas saran dari Puskesmas Kebun Kopi, tempat dia pertama dibawa berobat oleh orangtuanya. Arfan lantas dibawa berobat ke RSUD Abdul Manaf pada 30 Juni lalu.
Saat itu, menurut Dedi dokter spesialis yang menangani anaknya menyampaikan bahwa kondisi anaknya baik-baik saja, tidak perlu rawat inap. Usai melakukan pemeriksaan, dia pun diberi resep obat. Dedi lantas menebus resep dokter tersebut ke Apotek sekitar kawasan Rumah Sakit.
“Saya tanya, gimana anak saya pak? Dak papo, kata dokter. Sudah tu ditulis resep, saya tunggu di apotik depan nunggu obat racikan, baru kami pulang. Besoknya pagi jam 4 atau jam 5 anak saya lemas-lemas, dia muntah kuning campur ijo,” ujar Dedi saat pertemuan klarifikasi dengan manajement RSUD Abdul Manaf, Selasa 5 Agustus 2025.
Dedi dan istri panik dan langsung bergegas kembali ke RSUD Abdul Manaf, anaknya kala itu masuk ke IGD. Dedi syok sekaligus kesal dengan respon pihak RSUD, saat itu menurutnya pihak RSUD malah menanyakan kenapa anaknya baru dibawa ke rumah sakit dalam kondisi darurat. Padahal sehari sebelumnya dokter RSUD lah yang menyuruh untuk rawat jalan.
“Kata orang IGD kenapa ga dari kemarin pak?. Sudah di jam 11 sudah dak ado lagi (meninggal)” ujarnya menirukan pernyataan yang ia terima kala itu.
Dedi pun lantas meninta bantuan hukum, dalam kasus ini ia didampingi oleh kuasa hukumnya menggelar pertemuan mediasi dengan pihak RSUD Abdul Manaf, dihadiri oleh pihak Dinkes Kota Jambi, Direkur RSUD, Konite Etik, Manajemen, hingga pihak BPRS.
Direktur RSUD Abdul Manaf Anastasia Yekti Heningnurani, dalam pertemuan tersebut menyampaikan permintaan maaf dan ungkapan bela sungkawa. Menurutnnya Rumah Sakit siap untuk klarifikasi atas peristiwa tersebut.
Sementara Bahari selaku Kuasa Hukum Dedi menekankan bahwa dalam peristiwa ini jelas kliennya dirugikan, dari segi pidana ia juga menduga adanya indikasi kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
“Kemudian ini apakah penenanganan pasien dalam hal ini almarhum anak klien kami sudah sesuai SOP?” katanya.
Sementara itu Ketua Komite Etik RSUD Abdul Manaf menyampaikan hasil audit medik atas Arfan Alfarizi, bahwa awalnya terhadap pasien datang dengan kondisi batuk tanpa disertai sesak pernafasan pada awalnya. Kemudian hasil pemeriksaan dokter menurutnya kala itu juga tidak terdapat demam. Sehingga dokter menutuskan untuk menjalani layanan media rawat jalan.
“Dokter Sabar sudah memeriksa, saat itu tidak didapati bahwa penyakit menunjukkan indikasi harus rawat inap. Hasil pemeriksaan saat itu menunjukkan bahwa pasien masih bisa rawat jalan,” katanya.
Namun terkait kedatangan ke-2 kalinya Arfan Alfarizi dalam kondisi yang sudah mengenaskan, dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Abdul Manaf. Menurut dia perlu dilakukan autopsi untuk mengetahui lebih lanjut terkait penyebab kematian sang anak.
Sampai akhir, pertemuan antara keluarga Arfan Alfarizi dengan pihak RSUD masih berujung buntu. Pihak Rumah Sakit mengklaim telah sesuai SOP. Namun keluarga almarhum berpendapat lain. (*)