Jakarta — Puluhan aktivis Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI) dan Suara Pemuda Jambi (SPEAK) Jambi menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (11/11/2025). Mereka menuntut Kejaksaan segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran bernilai miliaran rupiah pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sarolangun dan Tebo tahun anggaran 2024.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Usut Dugaan Korupsi Proyek di Sarolangun dan Tebo” serta “Jangan Biarkan Uang Rakyat Dikorupsi.” Mereka juga menyerahkan berkas pernyataan sikap dan data temuan investigasi kepada perwakilan Kejaksaan Agung.
Korlap aksi, M. Khaidir Ali menegaskan bahwa KREASI menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam berbagai proyek jalan dan jembatan di dua kabupaten tersebut. Temuan ini, katanya, diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2024 yang menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan dan pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami menemukan bukti dugaan penyimpangan pada realisasi proyek infrastruktur senilai puluhan miliar rupiah. Ini bukan isu, ini hasil audit resmi BPK. Negara berpotensi dirugikan besar, dan Kejagung tidak boleh diam,” tegas Khaidir Ali dalam orasinya di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menurut KREASI, dugaan penyimpangan terbesar terjadi di Dinas PUPR Sarolangun senilai lebih dari Rp3,2 miliar mencakup sejumlah proyek seperti pembangunan jalan, jembatan, dan pengaspalan di Kecamatan Pelawan, Limun, Air Hitam, dan Singkut juga disebut bermasalah, dengan nilai kekurangan volume mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu di OPD lain, oknum pejabat Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kab Sarolangun malah menggunakan duit senilai Rp316 juta dari APBD untuk kepentingan pribadi sang Bendahara OPD.
Tak hanya di Sarolangun, dugaan penyimpangan juga ditemukan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tebo. Beberapa proyek rabat beton di wilayah Tabir dan Tambun Arang diduga tidak sesuai spesifikasi dengan nilai selisih pekerjaan mencapai ratusan juta rupiah.
Aktivis KREASI lainnya, Maman Rukhman, mengatakan pihaknya membawa data rinci, termasuk nama perusahaan kontraktor dan nilai proyek yang diduga bermasalah, untuk diserahkan langsung kepada Kejagung.
“Kami mendesak Jaksa Agung agar segera memerintahkan Kejati dan Kejari di Jambi membuka penyelidikan. Ada indikasi praktik KKN dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana rakyat. Ini harus dibongkar sampai ke akar,” ujar Maman lantang.
Sementara itu, Ismail, yang juga turut memimpin aksi, menilai dugaan korupsi di sektor infrastruktur telah menjadi penyakit lama di daerah. Ia menegaskan, jika Kejagung tidak segera menindaklanjuti laporan ini, KREASI siap melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
“Kami tidak akan berhenti. Jika Kejaksaan menutup mata, kami akan datang lagi. Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan ke kantong segelintir orang,” serunya.
Aksi yang berlangsung damai itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah membacakan tuntutan, perwakilan KREASI diterima petugas piket Kejagung untuk menyerahkan dokumen berisi daftar proyek yang diduga bermasalah, termasuk nilai kontrak dan selisih volume pekerjaan.
Massa aksi KREASI dan SPEAK Jambi pun melaporkan secara resmi berbagai issue dugaan korupsi tersebut ke Kejagung RI. Laporan diterima langsung oleh Bambang, selaku pejabat penghubung Kelembagaan Kejagung RI.
Dalam pernyataannya, KREASI menegaskan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, namun meminta Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Provinsi Jambi.
“Kami tidak menuduh, tapi menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan. Jika benar ada pelanggaran, pelaku harus dihukum tanpa pandang bulu,” tutup Ismail. (*)

