JakartaBadan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Dewi Astutik, seorang bandar narkoba jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun. Penangkapan ini menandai keberhasilan besar dalam pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia dan kawasan Asia.

Penangkapan di Kamboja

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa Dewi Astutik ditangkap pada Senin (1/12) di Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan dilakukan saat Dewi bersama seorang pria berada di area lobi hotel. “Tersangka ditangkap dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, setelah keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville,” jelasnya dalam konferensi pers.

Fakta-fakta Penangkapan Dewi Astutik

Berikut adalah beberapa fakta terkait penangkapan Dewi Astutik, yang menjadi sorotan dalam dunia pemberantasan narkoba internasional:

  1. Ditangkap Tanpa Perlawanan
    Suyudi menjelaskan bahwa Dewi Astutik ditangkap tanpa perlawanan. “Tersangka kooperatif dan memberikan keterangan dalam pemeriksaan setelah penangkapan,” ungkapnya. Dewi dinilai sangat kooperatif selama proses pemeriksaan dan tidak melakukan perlawanan saat digiring oleh petugas.

  2. Kasus Heroin di Bandara Soekarno-Hatta
    Sebelumnya, Dewi Astutik telah teridentifikasi lewat pengungkapan penyelundupan 2,3 kilogram heroin di Bandara Soekarno-Hatta. Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, mengungkapkan bahwa penyelundupan narkoba tersebut dapat digagalkan berkat kerja sama antara pihak Bea Cukai dan BNN. “Kami berhasil menggagalkan penyelundupan kokain dan heroin yang terkait dengan tersangka Dewi Astutik,” ujar Gatot.

  3. Jaringan Peredaran Narkotika Internasional
    Dewi Astutik diketahui terlibat dalam peredaran narkotika lintas negara, termasuk Indonesia, Laos, Hongkong, Korea Selatan, Brasil, dan Ethiopia. Dalam keterangannya, Suyudi menjelaskan bahwa Dewi beroperasi di wilayah Golden Triangle (Thailand, Myanmar, Laos) sejak 2023 dan memiliki jaringan yang sangat luas. “Dia juga berperan aktif dalam merekrut anggota untuk jaringan perdagangan narkotika di kawasan Asia dan Afrika,” kata Suyudi.

  4. Masuk DPO di Korea Selatan
    Dewi Astutik, yang juga dikenal dengan nama Paryatin, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan oleh Korea Selatan karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba. “Paryatin alias Dewi Astutik adalah DPO Korea Selatan,” jelas Suyudi, menambahkan bahwa Dewi terlibat dalam penyelundupan narkoba yang melibatkan banyak negara.

  5. Targetkan WNI di Kamboja
    Salah satu taktik Dewi adalah merekrut WNI (Warga Negara Indonesia) yang tidak memiliki pekerjaan di Kamboja untuk dijadikan kurir narkoba. “Dewi Astutik khususnya merekrut WNI yang tidak memiliki pekerjaan tetap di Kamboja dan menawarkan pekerjaan sebagai kurir narkoba,” kata Suyudi.

  6. Dalami Keterlibatan dengan Jaringan Freddy Pratama
    Selain itu, BNN juga mendalami kemungkinan keterlibatan Dewi dalam jaringan narkoba yang dipimpin oleh Freddy Pratama, seorang buron narkoba yang juga beroperasi di Indonesia-Kamboja. “Kami bekerja sama dengan Polri dan Bea Cukai untuk mendalami keterkaitan Dewi Astutik dengan jaringan Freddy Pratama,” ungkap Suyudi.

Penanganan Kasus dan Kolaborasi Internasional

Penangkapan Dewi Astutik merupakan bagian dari upaya besar yang dilakukan oleh BNN, Polri, dan Bea Cukai dalam membongkar jaringan narkoba internasional. BNN telah berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk negara-negara terkait, untuk mengungkap dan menanggulangi penyelundupan narkotika yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat global.