Dalam kesaksiannya, Agus membenarkan bahwa Khalis pernah menyerahkan sejumlah dana kepada Dodi Irawan sebagai fee proyek tahun 2017, dengan total sebesar Rp 1.5 miliar, yang dibayar dalam 2 tahap sebelum tender. Ia juga memastikan bahwa Arfan menerima dana sebesar Rp 500 juta dalam 3 tahap penyerahan pada bulan Oktober dan November 2017 untuk kepentingan suap RAPBD.
Aliansi Geram Jambi mendesak agar KPK RI segera mengusut tuntas perkara yang sudah digarap, hingga ke akar-akarnya.
‘Penghargaan’ Bagi Gubernur dan APH
Selain itu, Geram Jambi juga menyampaikan satire terhadap Gubernur Jambi Al Haris. Atas berbagai bentuk hibah yang diberikan kepada Kejati Jambi maupun Polda Jambi. Disisi lain, Kejati Jambi maupun Polda Jambi dinilai sepenuh hati mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemprov Jambi.
“Hibah untuk APH ratusan milliar, tapi penindakan korulsi nol. Strategi ini patut dicontoh oleh Gubernur-gubernur lain di Indonesia. Kita beri penghargaan kepada Gubernur Jambi dan Kajati Jambi atas tidak adanya korupsi di Provinsi Jambi,” ujar orator aksi. (*)

