JAMBI – Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Advokasi (SOMASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (15/1/2026).
Aksi tersebut sekaligus diakhiri dengan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022–2024.
Koordinator Lapangan SOMASI, Khaidir Ali, dalam orasinya mendesak Kejati Jambi untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi Dana BOK di sejumlah Puskesmas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
Ia menyebut, potensi kerugian negara dari dugaan penyimpangan tersebut mencapai sekitar Rp17,6 miliar.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi mengambil alih dan mengusut tuntas dugaan korupsi Dana BOK yang sebelumnya telah dilaporkan oleh LSM MPRJ dan LSM Gema Plus pada Mei 2025 lalu,” tegas Khaidir.
Aksi unjuk rasa berlangsung sekitar satu jam dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah itu, massa SOMASI melanjutkan dengan memasukkan laporan resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi.
Khaidir menjelaskan, dalam laporan tersebut pihaknya melampirkan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman suara serta dokumen pendukung lainnya yang diserahkan dalam bentuk flashdisk.
“Kami telah melaporkan secara resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi terkait Dana BOK tahun 2022 sampai 2024, lengkap dengan alat bukti,” ujarnya.
SOMASI berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun kami meminta proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih,” pungkas Khaidir (*)

