Jambi – Sejumlah sekolah SMA dan SMK memiliki temuan atas pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, yang dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah.
Alokasi dana DAK tahun 2024 untuk Provinsi Jambi diketahui berjumlah lebih dari Rp178 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan atau rehabilitasi 22 SMA, 29 SMK dan 2 SLB.
Temuan ini muncul usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pemeriksaan khusus terhadap dana pendidikan di Provinsi Jambi belum lama ini.
Soal ini Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Herianto, mengklaim bahwa tindak lanjut penyelesaian temuan sudah hampir 70 persen.
”Kita kejar lagi, InsyaAllah sebelum 60 hari ini bisa tuntas,” kata Agus Herianto, Rabu, (4/2/2026). Menurut Agus, uji petik setidaknya dilakukan oleh BPK dengan sampel sekitar 29 sekolah.
Dari data yang dihimpun, jumlah SMA yang memiliki temuan di atas dua puluhan sekolah. Begitu juga dengan SMK yang memiliki temuan berkisar dua puluhan sekolah. Temuan ini diperkirakan berjumlah fantastis hingga miliaran rupiah.
Menurut seorang narasumber yang enggan disebut namanya, munculnya temuan di berbagai sekolah ini diduga karena adanya pemotongan dana DAK 10 persen oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Narasumber tersebut tidak membantah bahwa pencairan dana DAK tersebut langsung ditransfer ke rekening sekolah. Namun dana tersebut tidak bisa cair sebelum adanya verifikasi dari dinas pendidikan.
”Dana DAK itu bisa cair harus lewat dinas pendidikan, ada verifikasi dari dinas pendidikan baru dana tersebut bisa dicairkan dan ditransfer ke rekening sekolah,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah sekolah yang memiliki temuan di antaranya SMAN 11 Kabupaten Tebo, senilai Rp160 juta, SMAN 2 Kabupaten Tebo Rp120 juta dan beberapa sekolah lainnya.
Kepala sekolah SMAN 2 Tebo, Mukriyanto, tidak membantah adanya temuan terhadap dana DAK ini. Meski tak memaparkan detail berapa jumlah temuannya, namun ia memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pengembalian.
Saat ditanya terkait adanya pemotongan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Mukriyanto enggan menjawab.
”Kurang paham saya, ini bukan wewenang saya menjawab,” tulisnya singkat lewat pesan WhatsApp, pada Rabu (28/01/2026).
Sementara Kepala SMAN 11 Tebo, Sularno, dikonfirmasi belum merespons.
Skandal potongan 10 persen oleh dinas pendidikan ini diduga diakomodir oleh kepala bidang di dinas pendidikan. Menurut informasi dari sumber rahasia, potongan itu dikomunikasikan dengan para kepala sekolah lewat pertemuan di ruangan kepala bidang.
Persoalan ini telah dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Umar, lewat pesan WhatsApp namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon. (*)
Kacau! Dana DAK Diduga Disunat 10%, Inspektur: Kita Kejar Lagi!
Penulis : Redaksi

