Jakarta — Warga Korea Utara, termasuk pelajar sekolah, disebut dapat menghadapi hukuman mati hanya karena menonton serial televisi asing seperti Squid Game. Fakta tersebut terungkap dalam laporan terbaru Amnesty International yang didasarkan pada kesaksian para pembelot dari negara tersebut.

Amnesty International menyatakan telah melakukan 25 wawancara mendalam dengan warga Korea Utara yang berhasil melarikan diri dari rezim Kim Jong-un. Dari kesaksian tersebut tergambar iklim ketakutan ekstrem, di mana budaya Korea Selatan diperlakukan sebagai kejahatan serius yang dapat berujung pada eksekusi.

Tak hanya drama televisi, mendengarkan musik K-pop, termasuk lagu-lagu grup populer seperti BTS, juga disebut dapat berujung pada hukuman berat, bahkan kematian. Akses terhadap hiburan dan informasi asing dinilai sebagai ancaman ideologis oleh otoritas Korea Utara.

Salah satu narasumber Amnesty mengaku mendengar dari kerabatnya bahwa sejumlah orang, termasuk pelajar sekolah menengah, dieksekusi di Provinsi Yanggang karena menonton Squid Game. Provinsi tersebut berada di dekat perbatasan China.

Kasus serupa sebelumnya juga dilaporkan Radio Free Asia pada 2021 di Provinsi Hamgyong Utara, terkait distribusi tayangan asal Korea Selatan.

“Jika digabungkan, laporan dari berbagai provinsi ini menunjukkan adanya eksekusi berulang yang berkaitan dengan tayangan tersebut,” kata Amnesty dalam pernyataannya, mengutip Sky News.

Kesaksian lain mengungkap adanya ketimpangan dalam sistem hukum. Warga yang memiliki uang atau koneksi disebut dapat menyuap aparat untuk menghindari hukuman, sementara kelompok miskin menerima konsekuensi paling berat.

Choi Suvin (39), yang melarikan diri pada 2019, mengatakan banyak warga terpaksa menjual rumah demi menghindari kamp “pendidikan ulang”.

“Orang tertangkap karena perbuatan yang sama, tapi hukumannya sepenuhnya bergantung pada uang,” ujarnya.

Menurut Choi, warga miskin harus mengumpulkan US$5.000 hingga US$10.000 agar dapat lolos dari kerja paksa.

Ketimpangan serupa dialami Kim Joonsik, yang mengaku tiga kali tertangkap menonton drama Korea Selatan, namun lolos dari hukuman karena keluarganya memiliki koneksi. Ia membandingkan nasibnya dengan tiga teman sekolah adiknya yang dijatuhi kerja paksa bertahun-tahun karena keluarga mereka tidak mampu menyuap aparat.

Selain hukuman berat, eksekusi publik disebut digunakan sebagai sarana “pendidikan ideologis”. Para pelajar bahkan diwajibkan menyaksikan langsung proses eksekusi sebagai bentuk intimidasi.

“Mereka mengeksekusi orang untuk mencuci otak dan mendidik kami,” kata Choi, mengenang peristiwa yang disaksikannya di Sinuiju pada 2017 atau 2018.

Kesaksian serupa disampaikan Kim Eunju (40), yang mengaku sejak remaja dipaksa menyaksikan eksekusi publik.

“Mereka ingin menunjukkan: jika menonton atau menyebarkan media Korea Selatan, inilah akibatnya,” ujarnya.

Wakil Direktur Regional Amnesty International, Sarah Brooks, menyebut praktik tersebut sebagai bentuk represi yang diperparah oleh korupsi.

“Menonton acara televisi Korea Selatan bisa merenggut nyawa seseorang, kecuali jika ia mampu membayar,” kata Brooks. Menurutnya, kebijakan tersebut melanggar hukum internasional dan prinsip dasar hak asasi manusia.

Brooks menilai ketakutan rezim terhadap arus informasi telah menempatkan rakyat Korea Utara dalam “kandang ideologis”.

“Sistem yang sewenang-wenang ini dibangun di atas rasa takut dan korupsi, serta paling menghancurkan mereka yang tidak memiliki uang atau koneksi,” ujarnya.

Di bawah Undang-Undang Anti-Pemikiran Reaksioner dan Budaya Asing yang diberlakukan pada 2020, konten Korea Selatan dicap sebagai ideologi berbahaya. Warga yang mengonsumsinya terancam kerja paksa lima hingga 15 tahun, sementara distribusi atau menonton bersama dapat berujung hukuman mati.

Laporan Amnesty juga menyoroti peran unit polisi khusus bernama Kelompok 109, yang bertugas memburu media asing melalui razia rumah, pemeriksaan ponsel, dan penggeledahan tanpa surat perintah.

Meski demikian, konsumsi media asing disebut masih marak. Drama, film, dan musik diselundupkan dari China melalui USB.

“Buruh menontonnya terang-terangan, pejabat partai dengan bangga, aparat keamanan diam-diam, dan polisi dengan aman,” ujar salah satu narasumber. “Semua tahu semua orang menonton.”

Sebagian besar pembelot yang diwawancarai Amnesty berusia 15–25 tahun saat melarikan diri. Jumlah pelarian dari Korea Utara semakin menurun sejak 2020, seiring penutupan perbatasan akibat pandemi COVID-19 yang semakin mengisolasi negara tersebut.