JAMBI — Pengusutan kasus dugaan peretasan rekening nasabah Bank 9 Jambi memasuki babak baru. Aliran dana hasil transaksi ilegal berhasil ditelusuri hingga ke platform kripto dan sejumlah wallet penampung.
Berdasarkan penelusuran awal, dana milik nasabah diduga dikirim ke platform exchange, kemudian dibelikan Bitcoin sebelum dipindahkan ke beberapa wallet eksternal. Wallet tersebut kini menjadi fokus pelacakan aparat dan otoritas keuangan.
Sumber yang terlibat dalam investigasi menjelaskan, alur perpindahan dana berlangsung secara sistematis.
“Alurnya jelas, dari rekening Bank 9 dikirim ke exchange, dibelikan Bitcoin, lalu dipindahkan ke wallet eksternal. Dari wallet yang teridentifikasi dari pihak exchange, kemudian setelah diperiksa OJK bertambah lagi beberapa wallet yang harus dilacak,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan, sembilan wallet awal berasal dari data platform Tokocrypto, sementara dua wallet tambahan ditemukan setelah pemeriksaan lanjutan oleh otoritas keuangan.
“Dari 45 akun yang dipakai untuk transaksi, dana mengalir ke beberapa wallet utama. Setelah dicek lagi oleh OJK, ditemukan tambahan wallet baru. Data itulah yang kemudian diserahkan untuk ditelusuri lebih lanjut,” katanya.
6.609 Transaksi Terjadi
Jumlah transaksi dalam kasus ini menjadi sorotan karena terjadi dalam waktu singkat. Data menunjukkan terdapat 6.609 transaksi keluar dalam rentang dini hari hingga siang hari.
“Transaksi mulai sekitar pukul 02.37 dini hari sampai pagi, lalu berlanjut sampai sekitar jam 13.00. Polanya berulang dan sistematis,” ungkap sumber tersebut.
Ia juga menyoroti proses pendataan transaksi di internal bank yang disebut masih dilakukan secara manual.
“Jumlah transaksi ribuan, tapi pendataan dilakukan manual. Harusnya sistem otomatis ada untuk rekap. Ini yang jadi tanda tanya, kenapa data lambat keluar,” ujarnya.

