Muaro Jambi — Upaya optimalisasi pembinaan hukum di wilayah Kabupaten Muaro Jambi memasuki babak baru. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) setempat secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat pada pukul 11.00 WIB di Ruang Rapat BPKAD Muaro Jambi, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang ini, menjadi tonggak penting dalam sinergi penegakan hukum di daerah tersebut.
Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh para pimpinan instansi terkait. Turut membubuhkan tanda tangan secara langsung yakni Kepala Bapas Kelas I Jambi Dwi Santosa, Bupati Muaro Jambi, Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, serta Perwira Penghubung (Pabung) yang hadir mewakili Komandan Kodim Jambi.
Usai prosesi penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Bupati Muaro Jambi. Dalam sambutannya, Bupati secara khusus menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah agar pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran di lapangan.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Dimas Krisna Setiawan, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, turut memberikan sambutannya. Ia menyoroti pentingnya pengawasan terpadu antarlini.
“Pengawasan dan pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dipastikan berjalan dengan efektif. Oleh karena itu, langkah sinergis ini senantiasa membutuhkan dukungan penuh serta keterlibatan peran aktif dari jajaran pemerintah daerah,” kata Dimas.
Ekspetasi Sinergis Antar Instansi Makin Meningkat
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Jambi, Dwi Santosa, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan kesepakatan yang berjalan dengan baik, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana. Ia menaruh harapan besar pada kolaborasi lintas sektoral ini.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antar instansi semakin meningkat, khususnya dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial di wilayah Kabupaten Muaro Jambi,”ungkap Dwi Santosa.
Rangkaian kegiatan sinergis ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh jajaran pimpinan instansi yang hadir, sebagai simbol kokohnya komitmen bersama dalam mengawal efektivitas sistem pemasyarakatan dan hukum yang berdampak positif bagi masyarakat. (Garuda Sirait)

