Jakarta — Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Beladau-643 mengamankan sebuah kapal kargo kayu yang diduga terlibat dalam pencurian minyak kelapa sawit mentah (CPO) di perairan Selat Rupat, Provinsi Riau.
Komandan KRI Beladau-643, Letnan Kolonel Laut (P) Akbar Suthawijaya Malik, menjelaskan bahwa penindakan tersebut bermula saat timnya melaksanakan patroli rutin di sektor Selat Rupat pada Jumat (3/4).
“Tim patroli mendeteksi sebuah kapal kargo kayu yang berlayar tanpa penerangan di wilayah timur Lubuk Gaung. Kapal tersebut langsung diidentifikasi sebagai target mencurigakan,” kata Akbar dalam keterangan resminya di Tanjungpinang, Minggu (5/4).
Setelah melakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan sesuai prosedur, petugas menemukan bahwa kapal tersebut tidak memiliki nama serta tidak dilengkapi dokumen resmi.
Kapal berukuran sekitar tujuh meter itu diketahui berbendera Indonesia dan diawaki lima anak buah kapal (ABK). Selain itu, petugas juga menemukan muatan berupa minyak CPO dan FAME yang diduga merupakan hasil pencurian.
“Kapal beserta barang bukti CPO langsung diamankan dan dibawa ke Dermaga Bangsal Aceh Dumai serta diserahkan kepada Lanal Dumai untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Akbar menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan perairan nasional, khususnya dari praktik ilegal seperti pencurian sumber daya alam yang berpotensi merugikan negara.

