KARAWANG — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, meminta jajarannya tidak mempersulit proses perizinan perpanjangan operasional kilang minyak dan gas bumi (migas) skala menengah.

Bahlil menginstruksikan jajaran Kementerian ESDM dan SKK Migas agar memberikan perhatian kepada perusahaan skala menengah, bukan hanya perusahaan besar. Ia juga meminta permohonan yang telah memenuhi persyaratan teknis dan regulasi segera diproses.

“Pak Joko (Kepala SKK Migas Djoko Siswanto), saya minta sama Pak Dirjen (Migas Laode Sulaiman) jangan hanya ngurus perusahaan yang besar-besar. Yang menengah juga diurus,” ujar Bahlil dalam acara peresmian Kilang LPG Cilamaya di Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/10).

Bahlil Minta Perizinan Rampung Maksimal Sepekan

Bahlil menyampaikan instruksi tersebut sebagai respons atas permohonan PT Energi Nusantara Perkasa (ENP) terkait perpanjangan masa operasi atau life extension Kilang LPG Gresik di Jawa Timur.

Ia menegaskan, permohonan yang telah memenuhi ketentuan harus segera diselesaikan. Bahlil menetapkan batas waktu paling lama satu minggu agar berkas yang telah memenuhi persyaratan dapat sampai ke mejanya untuk ditandatangani.

“Kalau sudah izin sudah selesai persyaratannya, aturannya sudah memenuhi syarat, paling lama seminggu sudah harus di meja saya, saya teken. Saya senang kerja itu yang gede, tapi kalau cuma omong-omong, enggak penting lagi. Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PT Energi Nusantara Perkasa dalam menjalankan investasi pada hari ini,” katanya.

Pernyataan tersebut menekankan percepatan proses administrasi bagi permohonan yang telah memenuhi ketentuan. Batas waktu yang disampaikan Bahlil merujuk pada penyelesaian proses setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai aturan.

PT ENP Minta Kepastian Perpanjangan Operasi Kilang LPG Gresik

Sebelumnya, Direktur Utama PT Energi Nusantara Perkasa, Sarjono, meminta dukungan dan arahan dari Kementerian ESDM mengenai kepastian perpanjangan izin operasional Kilang LPG Gresik.

Menurut Sarjono, kilang tersebut berperan dalam memasok kebutuhan LPG nasional. Karena itu, keberlanjutan operasinya dinilai penting agar fasilitas tersebut dapat terus dimanfaatkan secara optimal.

“Kami juga memohon dukungan dan arahan Bapak Menteri untuk perpanjangan masa operation atau life extension Kilang LPG Gresik agar fasilitas yang berkontribusi bagi produksi LPG nasional ini dapat terus dimanfaatkan secara optimal,” tutur Sarjono.

Ia menambahkan, kepastian pasokan gas dan kelancaran evaluasi teknis dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan operasi kilang.

“Kami berharap dukungan pemerintah dalam koordinasi dan para pemangku kepentingan terkait, termasuk kepastian pasokan gas dan proses evaluasi teknis sehingga Kilang LPG Gresik dapat mendukung dan ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Perizinan Kilang Berkaitan dengan Keberlanjutan Pasokan Energi

Permohonan perpanjangan operasi Kilang LPG Gresik berkaitan dengan upaya mempertahankan pemanfaatan fasilitas pengolahan gas untuk mendukung pasokan LPG nasional.

Kepastian perizinan, ketersediaan pasokan gas, dan penyelesaian evaluasi teknis menjadi sejumlah aspek yang disoroti dalam permohonan perusahaan tersebut.

Bahlil meminta agar proses administrasi tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha skala menengah selama persyaratan yang berlaku telah dipenuhi. Namun, penyelesaian perizinan tetap harus mengikuti ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku.

Instruksi tersebut diharapkan memperjelas tindak lanjut permohonan perpanjangan operasi Kilang LPG Gresik sekaligus mendorong pelayanan perizinan yang memperhatikan pelaku usaha dari berbagai skala.