JAKARTA — Kasus Ebola yang terdeteksi di Kenya setelah seorang pria melakukan perjalanan dari Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) melalui Uganda menyoroti tantangan pengendalian wabah lintas negara. Pria tersebut sempat melewati pemeriksaan kesehatan di bandara sebelum dinyatakan positif terinfeksi virus Bundibugyo, salah satu jenis virus penyebab Ebola.

Kenya sebelumnya telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyaring ratusan ribu pelancong dan melatih hampir 5.000 tenaga kesehatan. Namun, langkah tersebut belum berhasil mendeteksi kasus impor yang kemudian dikonfirmasi pada awal Oktober 2026.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pasien tersebut merupakan warga Kenya yang telah tinggal di RD Kongo selama tujuh tahun. Ia melakukan perjalanan darat menuju Kampala, Uganda, pada 2 Oktober, kemudian terbang ke Nairobi pada 3 Oktober 2026.

Setibanya di Nairobi, seorang kerabat membawanya langsung ke Nairobi Hospital. Pasien kemudian diisolasi dan menjalani pemeriksaan. Hasil laboratorium mengonfirmasi infeksi virus Bundibugyo. Ia meninggal pada 5 Oktober 2026.

Wabah Ebola di RD Kongo Terus Meluas

Kasus di Kenya menambah tantangan penanganan wabah Ebola yang berpusat di RD Kongo. Mobilitas penduduk lintas negara membuat penyebaran penyakit menular sulit diantisipasi hanya melalui pemeriksaan di pintu masuk.

WHO mencatat hingga 6 Oktober 2026, RD Kongo memiliki 8.728 kasus terkonfirmasi dan 4.205 kematian akibat penyakit virus Bundibugyo. Kasus-kasus tersebut tersebar di tujuh provinsi.

WHO menilai risiko wabah di RD Kongo sangat tinggi, sedangkan risiko bagi negara-negara yang berbatasan darat dengan negara tersebut tergolong tinggi. Penilaian risiko untuk wilayah Afrika lainnya dan tingkat global masih berada pada kategori rendah berdasarkan evaluasi WHO sebelumnya.

Sebelum kasus Kenya dikonfirmasi, wabah terkait telah terdeteksi di RD Kongo, Uganda, dan Prancis. Kasus impor di Kenya menjadikan negara tersebut negara keempat yang mengonfirmasi infeksi virus Bundibugyo dalam rangkaian wabah ini.

Mengapa Pasien Bisa Lolos dari Skrining?

Belum diketahui secara pasti kapan pasien mulai mengalami gejala Ebola selama perjalanan. WHO menyebut pasien telah sakit sekitar satu bulan dan sempat menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di RD Kongo.

Kementerian Kesehatan Uganda menyatakan pasien berada di negaranya kurang dari 24 jam. Pemeriksaan suhu sebelum keberangkatan dari Bandara Internasional Entebbe dilaporkan tidak menunjukkan demam.

Setibanya di Kenya, pasien juga menjalani pemeriksaan kesehatan di Bandara Internasional Jomo Kenyatta. Namun, ia tidak teridentifikasi sebagai suspek Ebola sebelum dibawa ke rumah sakit.

Kondisi tersebut memperlihatkan keterbatasan skrining yang mengandalkan gejala yang tampak. Seseorang yang terinfeksi tetapi belum mengalami gejala tertentu, misalnya demam, dapat luput dari pemeriksaan suhu. Meski demikian, waktu pasti munculnya gejala pada pasien ini belum diketahui.

Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) juga menyoroti tingginya mobilitas penduduk di kawasan terdampak, termasuk untuk bekerja, berdagang, dan mengunjungi keluarga. Sebagian perjalanan dilakukan melalui jalur tidak resmi yang lebih sulit diawasi.

Skrining Bandara Tidak Menjamin Semua Kasus Terdeteksi

Pemeriksaan kesehatan di bandara dan perbatasan darat merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran penyakit. Namun, pemeriksaan tersebut tidak dapat menjamin setiap orang yang terinfeksi akan terdeteksi, terutama jika gejala belum muncul atau belum dikenali.

Christian Happi, profesor biologi molekuler dan genomik di Redeemer’s University, Nigeria, menyoroti keterbatasan pemeriksaan suhu untuk mengidentifikasi seluruh pelancong yang terinfeksi.

Happi mengusulkan agar penumpang pesawat dari RD Kongo diwajibkan menunjukkan hasil tes Ebola negatif sebelum keberangkatan. Usulan itu lebih ketat dibandingkan panduan WHO yang disebut dalam laporan, yakni pemeriksaan keluar berupa kuesioner paparan dan pemeriksaan suhu tanpa kewajiban tes negatif bagi setiap pelancong.

Perbedaan pendekatan tersebut mencerminkan tantangan dalam menentukan langkah pengawasan perjalanan yang efektif di tengah wabah, tanpa mengabaikan keterbatasan pemeriksaan dan kebutuhan koordinasi antarnegara.

Kenya Lakukan Pelacakan Kontak

Setelah kasus dikonfirmasi, otoritas Kenya melakukan pelacakan kontak dan memperketat pemeriksaan kesehatan di Bandara Internasional Jomo Kenyatta.

WHO juga menyatakan langkah tanggap kesehatan masyarakat telah dilakukan di Kenya dan Uganda, termasuk pelacakan orang-orang yang mungkin terpapar.

Dalam laporan yang menjadi dasar naskah ini, tes awal terhadap pasien lain berusia 20 tahun yang datang dari RD Kongo melalui Uganda dilaporkan negatif pada Kamis (8/10). Hasil tersebut merupakan pemeriksaan awal dan tidak dengan sendirinya menggambarkan status seluruh orang yang mungkin terpapar.

Deteksi dini dan tindak lanjut terhadap kontak menjadi bagian penting dari upaya membatasi penularan. Semakin cepat kasus dikenali, semakin cepat pula otoritas dapat melakukan isolasi, pemeriksaan lanjutan, dan pemantauan terhadap orang yang berisiko.

Tantangan Mengendalikan Ebola Bundibugyo

Virus Bundibugyo menjadi perhatian khusus karena hingga laporan ini disusun belum tersedia vaksin berlisensi maupun pengobatan spesifik yang disetujui untuk penyakit tersebut. Sejumlah kandidat vaksin dan obat masih dalam tahap penelitian.

Happi mencontohkan pengalaman Nigeria ketika satu kasus Ebola yang masuk dari luar negeri pada 2014 diikuti penularan lanjutan. Menurutnya, tantangan utama bukan hanya mencegah setiap kasus melewati perbatasan, tetapi juga mendeteksi infeksi secepat mungkin dan mencegah penularan berikutnya.

“Tidak akan mudah mendeteksi semua orang yang melintasi perbatasan,” ujar Happi. “Ini soal seberapa cepat negara mendeteksi, lalu seberapa cepat mereka bisa menahan kasus impor.”

Kasus di Kenya menjadi pengingat bahwa pengendalian wabah membutuhkan lebih dari sekadar skrining bandara. Pengawasan lintas batas, pelacakan kontak, kesiapan fasilitas kesehatan, serta koordinasi regional menjadi bagian penting dalam mencegah kasus impor berkembang menjadi penularan yang lebih luas.