Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah ormas Islam, majelis agama, lembaga filantropi, akademisi, dan lembaga bela Palestina mendeklarasikan sembilan poin seruan dalam peringatan dua tahun Badai Al-Aqsa, yakni serangan masif Israel terhadap Gaza, Palestina.
Deklarasi tersebut dibacakan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, pada Selasa (7/10), bertepatan dengan peringatan dua tahun serangan tersebut. Salah satu poin utama dalam deklarasi tersebut adalah desakan kepada pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap propaganda dan gerakan pro-Zionis di Indonesia.
“Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap semua bentuk propaganda dan gerakan pro-Zionis di Indonesia,” ujar Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, saat membacakan seruan MUI di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain itu, Sudarnoto juga meminta Pemerintah RI membuka komunikasi langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan rencana Israel.
“Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk membuka komunikasi secara langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan rancangan-rancangan Israel,” tambah Sudarnoto.
Deklarasi tersebut dibacakan bersama wakil ormas Islam, lembaga filantropi, akademisi, dan mahasiswa yang hadir dalam kegiatan peringatan di Kantor MUI.
Selain menyerukan sikap tegas terhadap Zionisme, deklarasi itu juga mengusulkan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk “Palestina Room” di markas besarnya untuk memfasilitasi koordinasi menuju kemerdekaan Palestina.
Seruan bersama tersebut juga mengajak bangsa Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia untuk menolak normalisasi hubungan dengan Israel serta meninggalkan perpecahan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa.
Berikut sembilan poin pernyataan sikap bersama MUI dengan sejumlah ormas Islam:
-
Mengapresiasi perjuangan negara-negara kunci, termasuk Indonesia, atas terselenggaranya diplomasi intensif seperti Konferensi New York 28–30 Juli 2025, yang menghasilkan Rencana Perdamaian Komprehensif Palestina.
-
Menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina, termasuk Hamas dan faksi-faksi perlawanan lainnya, merupakan pembelaan diri yang sah sesuai hukum internasional dan syariat Islam.
-
Mendorong masyarakat internasional meningkatkan tekanan politik, diplomatik, dan media agar Israel memenuhi tuntutan rakyat Palestina.
-
Menyerukan seluruh bangsa Indonesia memperkuat solidaritas kemanusiaan dan advokasi politik untuk Palestina.
-
Siap bersinergi dengan Pemerintah RI dalam diplomasi aktif di dunia internasional demi penghentian agresi Israel dan pembebasan Palestina.
-
Mengajak umat Islam dunia bersatu, menolak normalisasi dengan Israel, dan menjaga kesatuan demi pembebasan Palestina.
-
Mengusulkan kepada PBB untuk membuat “Palestina Room” di markas besarnya.
-
Mendesak pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap propaganda dan gerakan pro-Zionis di Indonesia.
-
Mendesak pemerintah Indonesia membuka komunikasi dengan faksi-faksi perlawanan Palestina guna memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan rencana Israel.