Jambi – Hari anti korupsi sedunia (Hakordia) diperingati dengan aksi unjuk rasa oleh sejumlah aliansi LSM yang mengatasnamakan Aliansi Geram Jambi di Kantor Kejati Jambi dan Kantor Gubernur Jambi, Selasa 9 Desember 2025.
Aliansi Geram menyoroti berbagai kasus dugaan korupsi di Provinsi Jambi yang terkesan minim pengusutan oleh APH. Salah satu isu yang diangkat yakni kasus suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017, dimana hingga kini kasus korupsi yang digarap KPK tersebut tampak belum sepenuhnya menyentuh sejumlah donatur, yang berperan sebagai pemberi dana suap.
“Jadi kita menagih utang kasus KPK, ketok palu yang belum tuntas terhadap oknum pengusaha yang menyetor atau jadi donatur dalam suap ketok palu RAPBD 2017,” ujar Doel, salah satu peserta aksi, Aliansi Geram Jambi, Selasa 9 Desember 2025.
Dari data yang dihimpun Aliansi Geram Jambi, setidaknya masih terdapat beberapa nama kontraktor yang terlibat dalam suap ketok palu namun lolos dari jeratan proses hukum KPK. Diantaranya macam, Hardono alias Aliang, Kendrie Aryon alias Akeng, Rudy Lidra Amidjaja, Hendry Attan alias Ateng, Chandra Ong alias Abeng, Musa Efendi, Agus Rubianto (Ketua DPRD Tebo 2014-2019) Khalis Mustiko, Yos Antonius alias Atong, dan Edi Zulkarnain.
“Kita sama-sama lihat proses hukum sejauh ini, mereka-mereka itu seolah kebal hukum, tak tersentuh. Padahal sudah jelas, sudah jadi fakta persidangan,” katanya.
Mereka Tetap Berjaya
Parahnya para oknum kontraktor, donatur suap ketok palu tersebut pun kini masih tetap berjaya menggarap proyek-proyek pemerintah. Bahkan 2 diantaranya yakni Agus Rubianto kini melenggang sebagai Bupati Tebo, sementara adiknya Khalis Mustiko jadi Ketua DPRD Kabupaten Tebo.

