Jambi — Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kota Jambi kian menjadi perhatian publik. Insiden kebocoran BBM di kawasan Paal Merah pada Senin (15/12/2025) tidak hanya memicu kepanikan warga, tetapi juga memantik gelombang reaksi keras masyarakat, khususnya di media sosial.
Sejumlah komentar warganet secara terbuka menyebut nama yang diduga berada di balik aktivitas ilegal tersebut. Akun media sosial @jemy, misalnya, menuliskan komentar bernada tudingan:
“Milik Andri Tan… Mafia besar BBM ilegal yang selama ini kebal hukum.”
Komentar lain datang dari akun @🙏😎BaRon.974 yang menyebut adanya keterkaitan armada tangki dengan perusahaan tertentu serta dugaan sumber BBM dari lokasi penimbunan di Simpang Rimbo, Kota Jambi.
“Mobil biru putih merk PT KTA samo PT KTI, ado di gudang Eko Sanjaya dekat politeknik Simpang Rimbo. Minyak dari gudang Eko itu,” tulis akun tersebut.
Meski bersifat klaim warganet, komentar-komentar ini memperlihatkan tingginya kecurigaan publik terhadap dugaan praktik terorganisir dalam distribusi BBM ilegal di Jambi.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, bau BBM menyengat pertama kali tercium sekitar pukul 11.00 WI pada tanggal 15 dini hari lalu. Situasi memburuk pada dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, saat aroma solar semakin pekat dan cairan diduga BBM terlihat mengalir ke area permukiman.
“Baunya sangat kuat dan tidak wajar. Kami khawatir kalau ada percikan api, bisa terjadi kebakaran besar,” ujar seorang warga kepada elangnusantara.com.
Hasil observasi Tim Investigasi elangnusantara.com di lokasi kejadian pada dini hari 15 Desember 2025 menemukan sejumlah indikasi yang memunculkan dugaan kebocoran tersebut tidak terjadi secara alami.
Di lokasi, ditemukan tutup tangki dalam kondisi terbuka. Saluran kebocoran justru ditutup oleh petugas pemadam kebakaran saat penanganan darurat, bukan oleh pihak pengelola gudang. Selain itu, sebelum aparat tiba, terlihat sejumlah orang yang diduga melakukan pengamanan tidak resmi di sekitar area jalan yang tergenang minyak.
Seorang anggota kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran yang berada di lokasi menyatakan:
“Ini disengajo bang. Tutupnyo tercecer. Yang nutup keran ini sayo. Ado 8 sampai 10 tangki putih yang terbukak salurannya, termasuk tangki berisi air, jadi tercampur minyak,” ujar petugas tersebut saat proses identifikasi.
Pernyataan itu menguatkan dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar kelalaian teknis.
Pantauan di dalam kawasan gudang menunjukkan kondisi tertutup, minim penerangan, dan tanpa penjagaan resmi. Di lokasi ditemukan kendaraan tangki BBM berwarna biru-putih dengan identitas PT Kerinci Toba Abadi (PT KTA), PT NGE, serta beberapa kendaraan lain dengan stiker perusahaan yang diduga disamarkan.
Berdasarkan pemberitaan Investigasimabes.com (23 September 2024), gudang tersebut diduga telah lama beroperasi tanpa mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Seorang staf Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Fauzi, kala itu menyebut PT Kerinci Toba Abadi belum memiliki izin AMDAL.
Media patunas.co.id juga mengungkap bahwa perusahaan ini diduga kerap berganti nama, mulai dari PT Khatulistiwa Raya Energi, PT Ocean Petro Energi, PT Jambi Tulo Pratama, hingga kini menggunakan nama PT Kerinci Toba Abadi.
Investigasi drone pada 18 September 2024 serta keterangan warga berinisial “J” menyebutkan lokasi tersebut diduga digunakan untuk pengolahan solar dari minyak bayat dengan bahan kimia tertentu sebelum didistribusikan.
Lurah Paal Merah, Surya Chandra, S.STP., M.E., mengaku tidak mengetahui aktivitas gudang tersebut karena tidak pernah menerima permohonan izin dan lokasi bersifat tertutup. Sementara Bhabinkamtibmas setempat menyatakan telah beberapa kali melihat mobil tangki di lokasi dan mengaku telah melaporkannya ke pimpinan.
Menanggapi insiden kebocoran BBM di kawasan Paal Merah yang kini menjadi sorotan publik, aparat penegak hukum menyatakan tengah melakukan langkah awal penanganan.
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko, saat dikonfirmasi elangnusantara.com menyampaikan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi kejadian.
“Kami sedang melakukan olah TKP, bang,” ujar Kompol Hadi Handoko singkat.
Pernyataan tersebut menandakan bahwa kasus ini telah masuk dalam perhatian unit khusus yang menangani kejahatan di sektor energi dan sumber daya alam.
Seirama dengan itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar juga memberikan respons awal atas informasi yang disampaikan awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan yang berkembang di lapangan.
“Terima kasih informasinya, akan kami tindak lanjuti,” kata Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.. saat dikonfirmasi dan ditunjukkan sejumlah data serta temuan lapangan terkait dugaan aktivitas gudang BBM di wilayah Paal Merah, tampak terkejut dan meminta penjelasan lebih lanjut.
“Lokasinya di mana?” ujar Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.. singkat.
Respons tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Jambi belum menerima laporan resmi terkait aktivitas gudang BBM yang kini disorot publik, sekaligus membuka ruang bagi koordinasi lintas instansi untuk penanganan lanjutan.
Tak hanya itu, temuan serupa juga pernah terjadi di wilayah Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi tersebut, ditemukan aktivitas angkutan dengan ciri khas high speed diesel (HSD) yang diduga membuang limbah atau minyak ke suatu area tertentu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi limbah tersebut disebut-sebut berkaitan dengan Andri Tan.
Namun, kejanggalan muncul pasca dilakukannya sidak gabungan oleh Unit Tipidter Polres Muaro Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi. Hingga kini, tidak ada kejelasan terkait hasil uji sampel limbah yang telah diambil. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketertutupan informasi dan penanganan yang tidak transparan.
Tim Elang Nusantara bahkan mengaku pernah bertemu langsung dengan sosok yang diduga Andri Tan di lokasi limbah tersebut. Meski demikian, tidak pernah ada keterbukaan publik dari instansi maupun institusi terkait mengenai perkembangan kasus ini. Alat berat yang sempat dipasangi garis polisi (police line) serta lokasi yang diduga tercemar, kini hanya tersisa sebagai jejak digital, tanpa kejelasan siapa pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: ke mana arah penegakan hukum kasus dugaan pencemaran lingkungan tersebut, dan siapa yang sebenarnya dilindungi?
Gelombang komentar masyarakat di media sosial mencerminkan meningkatnya tekanan publik agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Kerinci Toba Abadi maupun nama-nama yang disebut warganet terkait tudingan tersebut. elangnusantara.com akan terus berupaya meminta klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.
Bersambung… (*)

