JAMBI — Seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah diduga dijanjikan anaknya bisa lolos menjadi jaksa oleh seorang perempuan bernama Titin, yang disebut mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Kuasa hukum pelapor, Romiyanto, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jambi. Ia menyebut kliennya percaya terhadap janji yang diberikan karena Titin mengaku sebagai orang dekat Gubernur Jambi dan memiliki hubungan keluarga dengan ajudan gubernur.

Kronologi Dugaan Penipuan

Menurut Romiyanto, kliennya awalnya diyakinkan bahwa anaknya dapat diterima sebagai jaksa melalui jalur yang disebut sebagai “jatah” atau “kuotagubernur.

“Saudari Titin menyampaikan kepada klien kami bahwa anaknya bisa menjadi jaksa. Klien kami percaya karena yang bersangkutan mengaku dekat dengan Pak Gubernur,” ujar Romiyanto.

Ia menjelaskan, uang kemudian ditransfer ke beberapa rekening berbeda atas arahan pihak yang bersangkutan. Setelah proses berjalan cukup lama dan hasil yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, kliennya kembali meminta penjelasan pada Februari lalu.

Namun, menurut Romi, saat dikonfirmasi ulang, kliennya justru kembali diminta menyerahkan uang tambahan sebesar Rp40 juta dengan alasan untuk pengurusan lanjutan.

Foto: bukti transfer

Disebut Ada Percakapan yang Ditunjukkan

Untuk meyakinkan korban, kata Romiyanto, pihak terlapor sempat menunjukkan tangkapan layar percakapan yang disebut melibatkan Gubernur Jambi terkait penerbitan surat keputusan (SK) dan penempatan kerja.

Selain itu, pihak kuasa hukum mengaku memiliki bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan bukti transfer yang telah diserahkan korban.

“Berdasarkan bukti yang kami miliki, klien kami kembali yakin sehingga melakukan transfer tambahan,” katanya.

Foto: bukti percakapan

Gubernur Disebut Membantah Terlibat

Romiyanto mengatakan sebelum menyampaikan somasi terbuka, pihaknya sempat dihubungi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi yang menyampaikan bahwa Gubernur mengenal sosok Titin, namun membantah pernah meminta atau menerima uang.

Ultimatum 1×24 Jam dan Rencana Laporan ke Mabes Polri

Pihak kuasa hukum memberikan ultimatum selama 1×24 jam agar ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Jika tidak ada tanggapan, kasus tersebut disebut akan dibawa ke jalur hukum.

“Kami akan melaporkan perkara ini ke Mabes Polri agar semuanya terang dan jelas,” ujar Romiyanto.(Gas/Tim)