JAMBI – Perempuan dari berbagai organisasi tani dan komunitas basis anggota Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Provinsi Jambi mendeklarasikan Federasi Perempuan Pejuang Agraria Jambi dalam kegiatan Konsolidasi dan Deklarasi yang digelar pada Kamis (25/6/2026).

Pembentukan federasi tersebut menjadi langkah untuk memperkuat peran dan kepemimpinan perempuan dalam perjuangan reforma agraria, sekaligus memperluas ruang partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat organisasi maupun komunitas.

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Lestari, mengatakan konflik agraria yang terjadi selama ini tidak hanya menyebabkan masyarakat kehilangan akses terhadap tanah dan sumber penghidupan, tetapi juga menambah beban yang harus ditanggung perempuan.

“Konflik agraria bukan hanya soal hilangnya akses terhadap tanah. Dalam banyak kasus, perempuan justru menghadapi beban yang berlapis. Mereka harus tetap memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi di tengah hilangnya sumber-sumber penghidupan,” kata Dewi.

Menurutnya, dalam situasi konflik agraria, perempuan masih kerap dibatasi dalam proses pengambilan keputusan dan hanya dipandang sebagai pendukung urusan domestik.

“Kelompok perempuan masih sering diposisikan hanya sebagai pendukung urusan rumah tangga. Padahal, mereka adalah aktor yang berada di garis depan dalam mempertahankan hak atas tanah, mengorganisir komunitas, hingga menjaga ketahanan pangan keluarga,” ujarnya.

Dewi menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perjuangan reforma agraria tidak hanya berbicara mengenai pemerataan penguasaan tanah, tetapi juga harus menghadirkan keadilan gender dengan memberikan ruang kepemimpinan yang setara bagi perempuan.

Karena itu, pembentukan Federasi Perempuan Pejuang Agraria Jambi dinilai menjadi momentum penting untuk mengonsolidasikan perempuan dari berbagai wilayah konflik agraria di Provinsi Jambi agar memiliki wadah perjuangan yang lebih kuat.

Melalui federasi tersebut, perempuan diharapkan dapat memperkuat solidaritas lintas daerah, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, memperluas ruang belajar dan advokasi, serta menyusun agenda perjuangan bersama dalam memperjuangkan hak atas tanah dan sumber-sumber agraria.

“Federasi ini diharapkan menjadi tonggak untuk membangun wadah perjuangan perempuan yang mampu memperkuat gerakan reforma agraria berbasis keadilan gender, memperjuangkan hak-hak perempuan atas tanah dan sumber-sumber agraria, sekaligus memperluas kepemimpinan perempuan dalam gerakan rakyat, baik di tingkat lokal maupun provinsi,” tutup Dewi.

Pembentukan Federasi Perempuan Pejuang Agraria Jambi juga merupakan tindak lanjut dari mandat Musyawarah Nasional VIII KPA yang menegaskan pentingnya pelembagaan partisipasi perempuan dalam seluruh proses perjuangan organisasi. Dengan terbentuknya federasi tersebut, perempuan diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari perjuangan reforma agraria, tetapi juga menjadi subjek utama dalam menentukan arah gerakan rakyat di Jambi. (*)