JAKARTA – Adidas menggugat White Fox Boutique, merek fesyen daring asal Australia, atas penggunaan desain empat garis pada pakaian yang dinilai menyerupai merek dagang tiga garis milik perusahaan olahraga tersebut.

Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Federal Australia pada 18 September. Informasi tersebut dikutip CNN dari laporan afiliasinya di Australia, 7News, Jumat (9/10).

Dalam berkas gugatan yang dilihat 7News, Adidas menyebut telah berulang kali meminta White Fox yang berbasis di Sydney menghentikan penjualan pakaian dengan desain tersebut sepanjang 2026. Namun, menurut Adidas, permintaan itu ditolak.

White Fox didirikan pada 2013 dan populer di kalangan remaja serta anak muda berusia 20-an di Australia, Amerika Serikat, dan Inggris. Akun Instagram merek tersebut memiliki lebih dari 2,7 juta pengikut.

Adidas Soroti Penggunaan Empat Garis

Dalam persidangan di Sydney pada Jumat (9/10), pengacara Adidas, Patrick Flynn, menuding White Fox telah menggunakan desain empat garis pada produknya selama berbulan-bulan.

Flynn juga mempersoalkan materi promosi White Fox yang memadukan pakaian merek tersebut dengan sepatu Adidas asli. Sebagai contoh, ia menunjukkan foto kampanye seorang influencer yang mengenakan busana White Fox bersama sepatu Adidas.

Menurut pihak Adidas, penggunaan kedua produk secara bersamaan berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen mengenai hubungan antara kedua merek.

“Ada niat untuk menumpang reputasi kami,” kata Flynn.

Selain menuding adanya pelanggaran merek dagang, Adidas juga menuntut ganti rugi. Perusahaan menilai penggunaan desain tersebut dapat menciptakan asosiasi antara produk White Fox dan merek Adidas di benak konsumen.

White Fox Bantah Tuduhan Adidas

Pihak White Fox membantah seluruh tuduhan yang diajukan Adidas. Pengacaranya berargumen bahwa sejumlah merek fesyen lain, seperti Princess Polly, Glassons, dan Shein, juga menggunakan tampilan empat garis pada produk mereka.

“Jelas Adidas punya reputasi,” ujar pengacara White Fox, Ed Heerey, dalam persidangan.

“Slogan mereka sendiri adalah merek dengan tiga garis. Penekanan pada tiga,” tambahnya.

Perbedaan argumen tersebut menjadi bagian dari perkara yang akan diputus melalui proses hukum di Australia.

Adidas Memegang Merek Dagang Tiga Garis Sejak 1957

Menurut catatan pemerintah Australia yang disebut dalam laporan tersebut, Adidas telah memegang merek dagang desain tiga garis di Australia sejak 1957.

Adidas juga pernah menggugat Pacific Brands, perusahaan barang konsumsi dan pakaian asal Australia, pada 2013 terkait penjualan sepatu dengan desain empat garis.

Dalam perkara tersebut, Adidas berhasil menggugat Pacific Brands.

Untuk sengketa dengan White Fox, Hakim Ian Jackman menjadwalkan sidang perkara pada awal 2027. Hingga proses hukum berlanjut, tuduhan Adidas dan bantahan White Fox masih menjadi bagian dari perkara yang harus dipertimbangkan pengadilan.