Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Kebudayaan sebagai Program Management Office (PMO) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan, sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana. Kementerian Kebudayaan bertanggung jawab atas aspek substansi program, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, proses seleksi, hingga penetapan penerima manfaat, sementara LPDP sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat.

Proses seleksi penerima program Dana Indonesiana akan dilakukan oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal yang terdiri dari para ahli di bidang kebudayaan. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://danaindonesiana.kemenbud.go.id.

Peluncuran Dana Indonesiana turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Dr. Ayom Widipaminto; Direktur Keuangan dan Umum LPDP, Emannuel Agust Hartono; segenap jajaran Kementerian Kebudayaan, Budayawan DKI Jakarta, Eki Pitung, dan sejumlah media.

Di akhir sambutannya, Menteri Fadli Zon menegaskan bahwa kebudayaan adalah milik dan tanggung jawab bersama. “Kebudayaan bukan milik satu golongan, satu wilayah, atau satu generasi. Kebudayaan adalah milik bersama, warisan bersama, dan tanggung jawab bersama.

Saya mengajak semua pihak, mari kita rawat Dana Indonesiana sebagai instrumen bersama, jadi setiap rupiah yang dialokasikan harus berdampak nyata,” pungkas Menbud Fadli Zon.

Dengan demikian Kementerian Kebudayaan mengajak seluruh pelaku budaya di Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai upaya nyata dalam memperkuat peran budaya sebagai fondasi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (Garuda)

Informasi lebih lanjut:

Kementerian Kebudayaan Telepon: (021) 5725542 Email: info@kemenbud.go.id

Website: https://kemenbud.go.id