DLH Kota Minim Sarana dan SDM.


Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Dr H Ardi S,P MSi saat dihubungi Selasa (3/12/2024) mengatakan, pihaknya sudah mengetahui insiden yang menewaskan Riska Apriyani akibat kesetrum aliran listrik di simpang lampu merah, Jalan Agus Salim RT 02, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah Beringin, Jelutung Kota Jambi, sebelum Asrama Haji, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2024) lalu.

Pihaknya juga telah berkoordinasi langsung dengan pihak PLN Jambi untuk melakukan pengecekan ke lapangan dan mengambil langkah solutif.

“Sebelumnya kami mengucapkan dukacita kepada keluarga korban atas peristiwa ini. Kami selalu berkoordinasi dengan pihak PLN Jambi agar merapikan pohon-pohon yang menggangu kabel listrik di Kota Jambi. Karena PLN memiliki vendor yang melakukan perapihan pohon-pohon yang mengganggu kabel listrik,”katanya.

Menurut Dr H Ardi, DLH Kota Jambi sangat terbatas dengan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang melakukan perapian pohon-pohon tinggi yang ada di jalan-jalan protokol di Kota Jambi.

“Kami sangat terbatas dibidang sarana dan prasarana serta SDM untuk melakukan penertiban pohon-pohon besar yang ada di Kota Jambi, khususnya pohon-pohon di jalan protokol. Sarana dan prasarana serta SDM yang minim, menyebabkan pihak DLH Kota jambi tidak bisa melakukan perapian pohon-pohon tinggi besar sekaligus,”ujarnya.

APJII Provinsi Jambi Responsif

Mengetahui kejadian Riska Apriyani warga RT 08 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi tewas mengenaskan akibat tersengat aliran listrik di badan jalan, Sabtu (23/11/2024) lalu, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) Provinsi Jambi, Almen Manihuruk, langsung merespon kejadian itu.