Jakarta — Kementerian Lingkungan Hidup mengungkap temuan terbaru terkait penyebab banjir besar yang melanda wilayah Sumatra Utara.

Melalui hasil pantauan udara, Kementerian Lingkungan Hidup menemukan adanya kontribusi signifikan dari aktivitas pembukaan lahan untuk pembangunan PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, serta kebun sawit yang diduga memicu tekanan ekologis di kawasan hulu. Aktivitas tersebut memicu turunnya material kayu dan meningkatkan erosi dalam jumlah besar.

“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” ungkap Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, dalam keterangan resmi pada Jumat (5/12).

Merespons temuan tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq langsung mendatangi sejumlah perusahaan, di antaranya PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), serta PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru.

Berdasarkan pemeriksaan lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut. Ketiganya diwajibkan menjalani audit lingkungan sebagai upaya pengendalian tekanan ekologis di kawasan hulu daerah aliran sungai yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” tegas Menteri Hanif.