Jakarta – Pada Senin (8/12), Israel melakukan penggerebekan secara brutal terhadap kantor UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees), badan PBB yang bertanggung jawab dalam menangani pengungsi Palestina, yang terletak di Yerusalem Timur.
Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, mengungkapkan melalui akun media sosial X bahwa polisi Israel menurunkan bendera PBB dan menggantinya dengan bendera Israel, sebelum memasuki kantor UNRWA dengan menggunakan “truk dan forklift”. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai penggerebekan paksa.
Lazzarini juga mengonfirmasi bahwa seluruh komunikasi kantor diputus dan berbagai peralatan, termasuk perabotan, peralatan TI (Teknologi Informasi), serta properti lainnya disita oleh pihak berwenang Israel.
“Semua komunikasi diputus. Perabotan, peralatan TI dan properti lain disita,” ungkapnya, seperti dikutip dari CNN.
Pihak Israel, melalui pernyataan yang diberikan kepada CNN, menjelaskan bahwa penggerebekan itu merupakan bagian dari “prosedur penagihan utang” yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yerusalem. Polisi hadir untuk mengamankan personel kota dalam rangka operasi tersebut. Pemerintah Kota Yerusalem juga mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah UNRWA mengabaikan peringatan berulang terkait utang pajak properti yang menumpuk, yang diperkirakan mencapai sekitar 11 juta shekel (setara Rp56 miliar).
Namun, klaim ini dibantah oleh juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, yang dalam konferensi pers menegaskan bahwa tidak ada kewajiban pembayaran pajak seperti yang diklaim oleh otoritas Israel.
“Dalam hal ini, klaim pajak tidak berlaku berdasarkan konvensi internasional yang mengatur hubungan antara PBB dan negara-negara anggota,” ujar Dujarric.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, turut mengutuk tindakan masuk tanpa izin oleh otoritas Israel, yang menurutnya melanggar kewajiban Israel di bawah Piagam PBB dan hukum internasional lainnya. “Kompleks ini tetap milik PBB dan tidak dapat diganggu gugat serta kebal terhadap segala bentuk campur tangan,” ujar Guterres.
Israel sendiri telah lama mengkritik UNRWA, dengan tuduhan bahwa badan tersebut membantu Hamas dan mendukung pembubaran organisasi. UNRWA telah berulang kali membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka hanya berfokus pada pemberian bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Palestina.
Menanggapi penggerebekan ini, juru bicara Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, Shosh Bedrosian, mengungkapkan bahwa UNRWA telah gagal dalam tugasnya dan menyerukan agar badan tersebut dibubarkan. “UNRWA telah gagal besar, dan sudah saatnya dibubarkan,” katanya pada Senin (8/12).
Pemerintah Israel telah menentang eksistensi UNRWA sejak lama, bahkan sebelum serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Kritikan terhadap UNRWA mencakup peranannya di Gaza dan wilayah lain, serta definisi tentang siapa saja yang dianggap sebagai pengungsi Palestina.
Bahkan, pada akhir 2024, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang melarang operasi UNRWA di Israel dan membatasi interaksi pejabat Israel dengan badan tersebut.
Bagi jutaan warga Palestina, UNRWA memainkan peran penting sebagai penyedia layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pangan. Organisasi ini mengelola pendidikan untuk lebih dari setengah juta siswa, mempekerjakan sekitar 3.000 tenaga medis, dan mendukung sekitar 2 juta orang dengan bantuan pangan.

