Jakarta – Perubahan emosi, perilaku, hingga kebiasaan tidur yang berlangsung terus-menerus bisa menjadi tanda awal gangguan jiwa.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyebut jumlah kasus kesehatan mental di Indonesia jauh lebih besar daripada data yang tercatat saat ini. Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), prevalensi gangguan jiwa mencapai satu dari delapan hingga satu dari sepuluh orang.

Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 280 juta jiwa, setidaknya 28 juta orang berpotensi mengalami gangguan kesehatan mental. Namun, banyak kasus belum teridentifikasi atau belum berani mencari pertolongan.

“Dari hasil skrining, angka kasus yang tercatat masih sangat kecil. Orang dewasa di bawah 1 persen, sedangkan anak-anak sekitar 5 persen,” ujar Menkes, Senin (19/1/2026).

Tanda-tanda Awal Gangguan Jiwa

Berikut beberapa tanda awal gangguan mental yang dapat dikenali sejak dini:

  1. Perubahan pola tidur dan nafsu makan
    Sulit tidur, tidur berlebihan, kehilangan selera makan, atau makan kompulsif bisa memengaruhi fungsi otak dan tekanan emosional.

  2. Ledakan emosi dan sulit mengendalikan amarah
    Marah berlebihan, menangis tanpa sebab, atau perilaku agresif. Pada anak-anak bisa berupa tantrum ekstrem, memukul, atau menggigit.

  3. Kecemasan atau kemarahan berlebihan
    Kecemasan terus-menerus hingga mengganggu aktivitas sehari-hari, disertai gelisah, tegang, mudah marah, dan sulit berkonsentrasi.

  4. Perubahan emosi ekstrem
    Suasana hati yang tiba-tiba berubah drastis—dari sangat senang ke marah atau sedih—dalam waktu singkat.

  5. Kesedihan mendalam dan berkepanjangan
    Perasaan hampa, putus asa, kehilangan minat, hingga pikiran untuk menyakiti diri sendiri. Pada anak-anak, ini bisa muncul sebagai kemarahan atau menarik diri dari aktivitas.

  6. Gangguan konsentrasi dan pola pikir membingungkan
    Sulit fokus, mudah lupa, bingung, atau kesulitan membedakan kenyataan dengan imajinasi.

  7. Penurunan kinerja di sekolah atau tempat kerja
    Kehilangan motivasi, sulit menyelesaikan tugas, atau penurunan prestasi yang signifikan.

  8. Menarik diri dari lingkungan sosial
    Mengisolasi diri dari keluarga, teman, atau kegiatan sosial yang sebelumnya disukai.

  9. Perilaku melukai diri sendiri
    Tindakan menyakiti diri sendiri atau perilaku impulsif berisiko tinggi, menandakan tekanan emosional berat.

Menkes menekankan, deteksi dini dan penanganan tepat sangat penting. Jika seseorang mengalami atau melihat tanda-tanda tersebut pada diri sendiri atau orang terdekat, segera mencari bantuan tenaga kesehatan profesional.

Penanganan cepat dapat mencegah gangguan mental berkembang menjadi kondisi yang lebih serius dan berdampak luas pada kualitas hidup.