Tebo – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, SH.,MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dr. Abdurachman, turun langsung ke Kabupaten Tebo untuk mengecek kesiapan personel , sarana dan prasarana fasilitas kantor Kejari Tebo sekaligus memastikan pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru, (Kamis 05/03/2026).

Kehadiran Kajati Jambi bertujuan memastikan situasi tetap kondusif sekaligus memberikan dukungan kepada jajaran jaksa agar tetap menjalankan tugas penuntutan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Kajati memastikan penanganan perkara terdakwa Temenggung Bujang Rimbo oleh massa Suku Anak Dalam (SAD) secara profesional usai persidangan di Pengadilan Negeri Tebo dimana terjadi peristiwa dibawanya terdakwa Temenggung Bujang Rimbo oleh massa Suku Anak Dalam (SAD) usai persidangan di Pengadilan Negeri Tebo.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan serta tokoh masyarakat guna membantu penyelesaian permasalahan tersebut serta memastikan proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi Kejaksaan untuk terus memperkuat langkah preventif dan pendekatan hukum kepada masyarakat, sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif, humanis, dan tetap menjaga kondusifitas wilayah.(Gas)