Jakarta — IPB University tengah mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di lingkungan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT).
Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi, menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender baik daring maupun luring, tidak dapat ditoleransi.
Berdasarkan penelusuran awal, peristiwa tersebut terjadi pada 2024 melalui sebuah grup percakapan mahasiswa. Isi percakapan di dalamnya memuat komentar yang tidak pantas terhadap seorang mahasiswi.
Korban diketahui telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi oleh kakak tingkatnya.
“Korban mengetahui keberadaan grup tersebut dan telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi,” ujar Alfian, mengutip detikcom, Kamis (16/4).
Mediasi Dinilai Belum Memenuhi Keadilan
IPB mengakui bahwa proses mediasi sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan bagi korban. Oleh karena itu, korban kemudian melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak fakultas pada 15 April 2026.
IPB menyatakan komitmennya untuk memastikan penanganan berjalan lebih komprehensif dan berorientasi pada pemulihan korban.
Komitmen Penanganan Kasus
Sebagai bentuk tanggung jawab, IPB menegaskan sejumlah langkah:
- Menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama
- Menindak tegas pelanggaran kode etik mahasiswa
- Menjamin proses yang objektif, transparan, dan akuntabel
- Mencegah intimidasi atau stigma terhadap korban
- Memperkuat edukasi terkait kesetaraan dan penghormatan di lingkungan kampus
Sejak laporan resmi diterima, IPB telah melakukan penelusuran fakta, memanggil pihak terkait, mengamankan bukti, serta mengaktifkan mekanisme penanganan pelanggaran di tingkat fakultas dan institusi.
Kasus Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup yang diduga milik mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem IPB viral di media sosial X. Percakapan tersebut berisi kata-kata yang dinilai merendahkan tubuh perempuan.
IPB menegaskan kecamannya terhadap perilaku tersebut dan memastikan proses investigasi terus berjalan.
“Kampus adalah ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Alfian.

