Tanjung Jabung Barat – Aroma tak sedap menyelimuti proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Di tengah tahapan assessment yang masih berjalan, publik justru dihebohkan dengan beredarnya daftar nama yang disebut-sebut sudah “dikunci” sebagai pemenang.
Postingan yang viral di media sosial itu bahkan terang-terangan menyebut proses lelang jabatan hanya sebagai formalitas belaka. Narasi ini sontak memantik kecurigaan luas, benarkah hasil seleksi sudah diatur sebelum proses selesai?
Berdar postingan di grub pencerahan tanjabbarat nama – nama pemenang lelang jabatan sebelum dilantik
Ironisnya, di saat isu ini bergulir liar, belum terlihat langkah tegas maupun klarifikasi terbuka dari pihak Pemerintah Kabupaten, termasuk Bupati Tanjab Barat. Sikap diam ini justru memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi.
Padahal, berdasarkan dokumen resmi panitia seleksi, tahapan masih berlangsung dan peserta yang lolos administrasi tengah mengikuti uji kompetensi lanjutan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jatinangor. Namun fakta di lapangan berkata lain, nama-nama yang “diprediksi” sudah lebih dulu beredar sebelum hasil resmi diumumkan.
Uji kompetensi lanjutan di Lembaga Adminitrasi Negara (LAN).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah sistem merit hanya dijadikan slogan, sementara praktik di balik layar berjalan dengan pola lama, titipan, kedekatan, dan kompromi kekuasaan?
Sejumlah kalangan menilai, jika benar ada intervensi dalam proses ini, maka hal tersebut merupakan kemunduran besar bagi tata kelola pemerintahan yang bersih. Jabatan strategis yang seharusnya diisi oleh figur kompeten berpotensi menjadi alat balas jasa politik.
Bupati Tanjab Barat kini berada di bawah tekanan publik. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Jika tidak ada penjelasan terbuka, maka kecurigaan akan terus membesar dan mencederai kepercayaan masyarakat.
Publik menunggu, apakah ini benar seleksi terbuka yang jujur, atau sekadar panggung formalitas untuk mengesahkan keputusan yang sudah dibuat sejak awal? (*)

