SEMARANG – Identitas perempuan berinisial F yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring (online scam) jaringan internasional yang beroperasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, akhirnya terungkap. Perempuan tersebut diketahui bernama Fabiola Elizabeth Agnes.
Kepastian identitas Fabiola disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto. Ia membenarkan bahwa sosok mantan artis berinisial F yang sebelumnya disebut dalam pengungkapan kasus scammer internasional tersebut adalah Fabiola Elizabeth Agnes.
“Bisa dibenarkan,” kata Artanto saat menjawab konfirmasi wartawan terkait identitas model berinisial F melalui pesan singkat, Selasa (2/6/2026).
Fabiola diketahui merupakan warga negara Jerman yang telah lama menetap di Indonesia. Sosoknya juga disebut memiliki kemiripan dengan perempuan yang ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah pada Senin (1/6/2026), termasuk dari ciri fisik berupa beberapa tato yang terlihat di bagian tangan dan leher.
Menurut Artanto, Fabiola telah berperan sebagai model sejak awal aktivitas penipuan tersebut berlangsung. Keterlibatan itu menjadi salah satu alasan dirinya masuk dalam daftar tersangka yang ditangani penyidik.
“Betul,” ujar Artanto saat dikonfirmasi mengenai peran Fabiola dalam kasus tersebut.
Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan penipuan online internasional yang diduga beroperasi dari Solo Baru, Sukoharjo. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam sindikat tersebut.
Lihat selengkapnya disini

