JAKARTA — Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari biaya tersebut, rata-rata pelunasan yang perlu dibayarkan jemaah sebesar Rp23.248.825 setelah mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta.
Kesepakatan tersebut ditetapkan Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah pada Rabu (7/10/2026). DPR menyebut subsidi Rp3 juta diberikan dalam skema pembiayaan haji 2027 sehingga biaya pelunasan jemaah menjadi lebih rendah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan subsidi pelunasan Rp3 juta tersebut diperuntukkan bagi jemaah yang sudah memiliki porsi keberangkatan dan telah menunggu antrean.
“Jemaah berangkat itu sesuai dengan porsi. Porsinya sekarang sekitar rata-rata 14 tahun, 15 tahun. Merekalah yang berangkat,” ucap Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).
Marwan menegaskan jemaah yang baru mendaftar tidak mendapatkan subsidi Rp3 juta tersebut.
“Maka bagi jemaah yang baru mendaftar, tentu tidak dapat subsidi berangkat,” kata Marwan.
Pelunasan Haji 2027 Rp23,24 Juta
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati biaya pelunasan haji 2027 sebesar Rp23.248.825 per jemaah.
“Maka pelunasan Bipih jemaah haji tahun 1448 H 2027 M sebesar rata-rata menjadi setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp23.248.825,” kata Sufmi Dasco Ahmad di Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (7/10).
Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per jemaah.
Dari Bipih tersebut, terdapat beberapa komponen pengurang, yakni setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, saldo nilai manfaat pada rekening virtual sebesar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta.
Dengan pengurangan tersebut, rata-rata pelunasan yang perlu dibayarkan jemaah menjadi Rp23.248.825.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan secara keseluruhan jemaah membayar sekitar Rp48 juta jika memperhitungkan setoran awal yang telah dibayarkan.
“Rp23,2 juta kalau ditambah dengan Rp25 juta yang sudah disetorkan jadi sekitar Rp48 juta,” kata Irfan.
Rincian Biaya Haji 2027
Berikut rincian BPIH dan Bipih haji 2027 berdasarkan kesepakatan DPR RI bersama pemerintah:
- BPIH: Rp98.466.351,35
- Bipih: Rp54.648.825
- Nilai manfaat: Rp43.817.526,35
Sementara itu, dari Bipih sebesar Rp54.648.825 yang menjadi tanggungan jemaah, terdapat pengurangan berupa:
- Setoran awal jemaah: Rp25.000.000
- Saldo nilai manfaat di rekening virtual: Rp3.400.000
- Subsidi pemerintah: Rp3.000.000
Setelah dikurangi ketiga komponen tersebut, pelunasan yang harus dibayarkan jemaah menjadi Rp23.248.825.
Komisi VIII DPR RI menyebut kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Kerja BPIH bersama pemerintah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

