Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan. Pada Malam Keagungan Melayu 2026 bertajuk “Kalavibhaga: Sang Kala Jejak Melayu Jambi” dan Gerakan Jambi Berpantun, Kabupaten Muaro Jambi menerima dua penghargaan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dalam rangka peringatan HUT Provinsi Jambi ke-69 di Taman Mini Budaya, Kota Jambi, pada 6 Januari 2026. Dua warisan budaya tak benda yang mendapat penghargaan adalah Lukah Gilo dari Desa Baru dan Tonel dari Desa Tebat Patah.
Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menyatakan bahwa pengakuan ini menegaskan nilai kearifan masyarakat Muaro Jambi yang kaya tradisi seni dan tata adat.
“Penghargaan ini menegaskan kekayaan tradisi dan nilai-nilai budaya yang sarat makna di masyarakat Muaro Jambi,” ujar Junaidi H. Mahir.
Selain itu, acara juga memberikan penghargaan kepada para maestro dan pelaku seni yang berjasa melestarikan kesenian daerah yang hampir punah. Wakil Bupati mengapresiasi peran aktif para pegiat budaya dan jajaran pemerintah daerah dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB.
“Terima kasih kepada para pemangku adat yang menjadi benteng pelestarian budaya. Semoga semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah,” tambah Junaidi.
Gubernur Jambi, Al Haris, menekankan pentingnya menjaga keaslian budaya lokal di tengah arus modernisasi. Ia juga mengapresiasi dedikasi para pelaku seni dan budaya yang tetap melestarikan kekayaan budaya Jambi.
“Budaya lokal di Jambi sangat kaya dan beragam. Kita harus menghargai pelaku seni yang terus menjaga keaslian budaya. Ini menunjukkan kekuatan budaya Jambi yang mampu bertahan,” ujar Al Haris.
Gubernur juga menyampaikan rencana untuk mengusulkan lebih banyak WBTB di tahun berikutnya dan mendorong Provinsi Jambi memanfaatkan keunikan budaya, seni, kuliner, dan pariwisata sebagai daya tarik yang dapat bersaing dengan provinsi lain.

