JAMBI – Badan Perwakilan Rakyat (BPR) bersama warga dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mendesak PT SAS segera merelokasi lokasi penumpukan (stockpile) batu bara yang berada di kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah, Kota Jambi. Desakan itu disampaikan dalam kegiatan buka puasa bersama sekaligus roadshow konsolidasi warga, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan yang digelar di Masjid RT 20, Mendalo Darat, mulai pukul 17.00 WIB tersebut dihadiri warga terdampak, pengurus BPR, WALHI Jambi, serta tokoh masyarakat.
Ketua Bidang Permusyawaratan BPR, Badaruddin, menegaskan bahwa lokasi stockpile PT SAS dinilai bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2024.

“Dalam RTRW, kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah diperuntukkan sebagai kawasan permukiman, pertanian, dan perkebunan, bukan untuk kegiatan pertambangan. Hal ini juga sudah ditegaskan DPRD dan Pemkot saat RDP pada 9 Februari lalu di Kantor DPRD Kota Jambi,” ujarnya.

Menurut Badaruddin, penolakan terhadap keberadaan stockpile batu bara tersebut akan terus disuarakan melalui roadshow di lima titik selama Ramadan. Setelah Mendalo Darat, kegiatan serupa akan digelar di Perumahan Bahari Makmur, Banyumas, Penyengat Rendah, dan puncaknya di Perumahan Aurduri.
Ia menyebut dukungan terhadap gerakan penolakan terus mengalir, tidak hanya dari warga terdampak, tetapi juga dari Lembaga Adat Melayu (LAM) mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga Kota Jambi.

Sementara itu, Erpen dari Bidang Internal BPR menambahkan bahwa dukungan juga datang dari DPRD Kota Jambi dan perwakilan DPD RI.
Ia menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Jambi secara tegas menyatakan rencana pembangunan stockpile PT SAS tidak sesuai dengan RTRW Kota Jambi. Bahkan, melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, DPRD disebut telah menyurati Gubernur Jambi pada 27 Juni 2023 untuk meninjau ulang seluruh perizinan yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Selain itu, RDP bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI juga menghasilkan rekomendasi agar Pemerintah Provinsi Jambi segera menggelar pertemuan dengan warga. Jika terbukti bertentangan dengan RTRW, maka stockpile PT SAS diminta segera direlokasi.

Warga berharap momentum Ramadan menjadi penguat konsolidasi dan mempercepat realisasi relokasi stockpile batu bara tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SAS maupun Pemerintah Provinsi Jambi terkait tuntutan tersebut. (*)