Jakarta — Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Amerika Serikat menjadi negara pertama yang mengirimkan duta besarnya ke Indonesia.

Horace Merle Cochran menyerahkan surat kepercayaan sebagai Duta Besar AS kepada Presiden Soekarno pada 30 Desember 1949. Momen tersebut menjadi pembuka hubungan diplomatik antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Momen penyerahan surat kepercayaan itu kemudian diabadikan dalam prangko edisi khusus Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Republik Indonesia dan Amerika Serikat di Jakarta pada 13 Desember 2024 oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Cochran sudah cukup mengenal Indonesia karena menjadi salah satu tokoh kunci asal AS dalam diplomasi kemerdekaan Indonesia. Ia mewakili UNCI (United Nations Commission for Indonesia), lembaga yang menggantikan KTN (Komisi Tiga Negara) setelah Agresi Militer Belanda II.

Namun, masa tugas Cochran di Indonesia kemudian diwarnai tudingan terkait jatuhnya kabinet pada awal masa kemerdekaan.

Mutual Security Act Picu Polemik

Pada awal kemerdekaan, Indonesia menganut sistem demokrasi liberal yang ditandai dengan sering bergantinya kabinet.

Pada 1951, ketika Kabinet Sukiman dari Masyumi dan Suwirjo dari PNI berkuasa, Menteri Luar Negeri Ahmad Soebardjo menandatangani Mutual Security Act (MSA) bersama Dubes AS Horace Merle Cochran.

MSA merupakan undang-undang bantuan luar negeri Amerika Serikat yang mencakup bantuan militer dan ekonomi.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Presiden AS Harry S. Truman yang bertujuan membendung penyebaran paham komunis di Asia, termasuk Indonesia.

Saat itu, Perang Dingin tengah berlangsung. Blok Timur diwakili Uni Sovyet dan China, sedangkan blok Barat diwakili Amerika Serikat.

Kerja sama melalui MSA kemudian menuai kritik karena dinilai merugikan politik luar negeri bebas-aktif yang dianut Indonesia. Indonesia dianggap lebih memperhatikan kepentingan Amerika Serikat.

Tudingan bahwa Indonesia berpihak kepada blok Barat pun merebak di kalangan anggota parlemen.

Akibat polemik tersebut, Kabinet Sukiman akhirnya harus mengembalikan mandat kepada presiden pada 1952 setelah menghadapi mosi tidak percaya.

Kabinet Sukiman-Suwirjo hanya bertahan sekitar 11 bulan, yakni dari 27 April 1951 hingga 3 April 1952.

Pemerintahan tersebut jatuh setelah muncul mosi tidak percaya di parlemen terkait penandatanganan bantuan militer Amerika Serikat melalui Mutual Security Act (MSA).

Keterlibatan Cochran dalam penandatanganan kesepakatan tersebut membuatnya ikut terseret dalam polemik politik yang berujung pada berakhirnya Kabinet Sukiman-Suwirjo.

Sementara itu, Dubes Horace Merle Cochran mengakhiri masa tugasnya di Indonesia pada 1953.