JAKARTA – Sejumlah bandar udara menghentikan sementara operasional penerbangan setelah erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Minggu (6/9). Keputusan tersebut berkaitan dengan sebaran abu vulkanik yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengintensifkan pemantauan selama 24 jam terhadap aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau serta dampaknya terhadap atmosfer dan penerbangan. Berdasarkan analisis citra satelit pada Minggu (6/9) pukul 08.00 WIB, BMKG mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik yang melingkupi wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu.

Abu vulkanik menjadi perhatian serius dalam dunia penerbangan karena partikelnya dapat masuk ke mesin pesawat maupun mengganggu sejumlah komponen penting.

BMKG sebelumnya menjelaskan bahwa abu vulkanik yang masuk ke ruang mesin dapat menyebabkan kerusakan dan bahkan kegagalan mesin pesawat. Karena itu, informasi mengenai lokasi dan pergerakan abu menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan operasional penerbangan.

Kenapa Abu Vulkanik Berbahaya bagi Pesawat?

Abu vulkanik bukan sekadar debu biasa. Material tersebut merupakan hasil erupsi gunung api yang terdiri atas pecahan batuan, mineral, dan kaca vulkanik berukuran sangat kecil.

Karena ukurannya sangat halus, abu dapat terbawa angin dalam jarak yang jauh dari sumber erupsi. Kondisi tersebut membuat wilayah yang berada cukup jauh dari gunung api tetap dapat terdampak.

Dalam penerbangan, keberadaan abu vulkanik di jalur pesawat menjadi persoalan serius karena pesawat dapat melintasi awan abu tanpa mudah melihatnya secara langsung.

BMKG menyebut abu vulkanik yang masuk ke mesin pesawat dapat mengganggu kinerja mesin dan menyebabkan kerusakan.

1. Bisa Mengganggu hingga Mematikan Mesin

Salah satu risiko terbesar adalah ketika abu vulkanik masuk ke mesin jet.

Partikel abu mengandung material yang dapat meleleh ketika masuk ke bagian mesin yang memiliki temperatur sangat tinggi. Material tersebut kemudian dapat menempel dan mengganggu komponen mesin.

Dalam kondisi tertentu, hal tersebut dapat menyebabkan mesin kehilangan daya atau mengalami flameout.

BMKG menegaskan bahwa partikel abu vulkanik yang masuk ke ruang mesin dapat mengakibatkan kegagalan mesin dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan penerbangan.

2. Mengganggu Jarak Pandang Pilot

Abu vulkanik juga dapat mengurangi kemampuan pilot untuk melihat kondisi di luar pesawat.

Partikel yang bersifat abrasif dapat mengikis permukaan kaca kokpit. Jika paparan cukup tinggi, permukaan kaca dapat mengalami abrasi sehingga pandangan pilot terganggu.

Penurunan jarak pandang akibat abu vulkanik menjadi salah satu risiko yang harus diperhitungkan ketika menentukan apakah penerbangan dapat tetap beroperasi.

3. Dapat Mengganggu Sensor Pesawat

Partikel abu juga dapat berdampak pada sejumlah sistem pesawat.

Sensor yang digunakan untuk memberikan informasi mengenai kondisi penerbangan harus bekerja secara akurat. Gangguan pada sensor dapat memengaruhi informasi yang diterima awak pesawat.

Karena itu, penerbangan tidak hanya mempertimbangkan apakah abu terlihat dari darat, tetapi juga apakah jalur penerbangan berpotensi melewati ruang udara yang mengandung abu vulkanik.

4. Abu Bisa Menyebar Jauh dari Gunung

Salah satu alasan penerbangan di bandara yang jauh dari Gunung Anak Krakatau ikut terdampak adalah karena abu vulkanik dapat terbawa angin.

BMKG memiliki sistem pemantauan sebaran abu vulkanik berbasis informasi aktivitas gunung api dan data dari Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) Darwin. Produk tersebut digunakan untuk mengetahui wilayah yang berpotensi terdampak abu.

Dalam kejadian Gunung Anak Krakatau pada 6 September 2026, BMKG mengidentifikasi dua klaster sebaran abu. Sebaran tersebut mencakup wilayah yang jauh lebih luas dibandingkan lokasi gunung api.

Sebaran pertama bergerak ke arah timur laut hingga selatan, mencakup sebagian DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta perairan di sekitarnya.

Sebaran kedua bergerak ke arah barat daya hingga barat laut, mencakup sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu-Lampung-Banten.

Siapa yang Menentukan Bandara Ditutup?

Penghentian penerbangan tidak dilakukan hanya berdasarkan keputusan satu pihak.

Informasi mengenai aktivitas gunung api, sebaran abu, kondisi cuaca, dan dampaknya terhadap ruang udara menjadi bahan bagi berbagai pihak terkait penerbangan untuk menentukan langkah operasional.

BMKG menjelaskan bahwa informasi dari VAAC Darwin dan informasi penerbangan dari PVMBG digunakan dalam proses Collaborative Decision Making untuk membantu otoritas layanan bandar udara menentukan apakah sebuah bandara tetap dapat beroperasi atau perlu ditutup sementara.

BMKG juga menerbitkan SIGMET atau peringatan dini meteorologi untuk penerbangan ketika terdapat kondisi yang berpotensi membahayakan penerbangan.

Dalam perkembangan erupsi Anak Krakatau kali ini, Stasiun Meteorologi Soekarno-Hatta menerbitkan SIGMET pertama sesaat setelah erupsi awal pada 4 September 2026 pukul 23.23 WIB. Hingga 6 September, BMKG telah menerbitkan 18 SIGMET secara berkala untuk mendukung keselamatan navigasi udara.

Mengapa Pesawat Tidak Memilih Terbang di Atas Abu?

Secara teori, pesawat dapat menghindari wilayah yang terpapar abu vulkanik. Namun, pergerakan abu sangat dipengaruhi kondisi atmosfer dan angin.

Selain itu, sebaran abu dapat berada pada ketinggian tertentu dan tidak selalu dapat terlihat oleh mata.

Karena itu, ketika informasi meteorologi menunjukkan adanya potensi abu vulkanik di jalur penerbangan atau di sekitar bandar udara, operator penerbangan dapat melakukan perubahan rute, penundaan, pembatalan, atau penghentian sementara operasi.

Langkah tersebut bukan semata-mata karena bandara berada dekat dengan gunung api, melainkan karena keselamatan pesawat dan penumpang menjadi pertimbangan utama.

Penerbangan Dihentikan untuk Mencegah Risiko Lebih Besar

Erupsi Gunung Anak Krakatau menunjukkan bahwa dampak letusan gunung api dapat meluas hingga ke sektor penerbangan.

Abu vulkanik yang terbawa angin dapat mencapai ruang udara yang digunakan pesawat dan berpotensi mengganggu mesin, sistem pesawat, serta jarak pandang.

Karena itu, penghentian sementara penerbangan merupakan langkah mitigasi untuk mencegah pesawat memasuki wilayah yang berisiko.

Operasional penerbangan dapat kembali disesuaikan setelah kondisi sebaran abu dinilai aman berdasarkan informasi meteorologi dan penerbangan terbaru.