Batanghari – Tragedi kecelakaan kerja di workshop PT Devi Mandiri, tepatnya di Desa Penerokan, Bajubang, Batanghari kini menunggu tindak lanjut dari pihak Kepolisian.
Kecelakaan kerja yang terjadi pada Sabtu 3 Oktober 2026, itu merenggut nyawa 2 orang pekerja serta bikin 3 pekerja lainnya mengalami luka parah.
Informasi dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat para pekerja melakukan pengelasan pada truk tangki minyak mentah di bagian atas dan sekitar kendaraan.
Naas, percikan api muncul dan ledakan dahsyat seketika menyambar para pekerja. Dua orang pekerja yakni Ramadhan (26) warga Pal Lima, Kota Jambi dan Arka Promadana (23) warga Mestong, Muaro Jambi meninggal dunia usai sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Sementara, Luky Purnomo (24), Muhammad Handoko (29), dan Eko Susilo (46) mengalami luka bakar parah di sekujur badan.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji ketika dikonfirmasi mengarahkan pada Polres Batanghari. Sementara itu Kasat Rekrim Polres Batanghari, AKP Fachri Riski belom merespons hingga berita ini terbit.
Adapun PT Devi Mandiri, berdasarkan hasil penelusuran merupakan kontraktor umum dan pemasok yang menyediakan layanan konstruksi, instalasi, perbaikan jalan, serta penyewaan alat berat.
Badan usaha yang mencantumkan alamat di Jl Prof DR Moh Yamin No.27 Lebak Bandung, Kec Jelutung, Kota Jambi ini juga bergerak dalam pengadaan barang dan sewa kendaraan.
Insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa ini pun menguatkan dugaan bahwa perusahaan tidak melakukan pekerjaan sesuai SOP. Lebih lagi tidak mempedomani standar keselamatan kerja (K3). Atau bahkan tidak memiliki ahli K3 yang tersertivikasi.
Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto ketika dikonfirmasi menyampaikan pihaknya bakal turun melakukan pengecekan ke TKP.
”Beritanya sdh kami terima, tindaklanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan identifikasi, Selasa akan turun cek lokasi dan pengambilan keterangan,” katanya.
Hingga berita ini terbit, tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait. (*)
Source: Suarin.com

