JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong Operasi Patuh 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan fungsi lalu lintas secara menyeluruh. Kepolisian menegaskan operasi tersebut tidak berorientasi pada banyaknya penindakan atau jumlah tilang.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Turmudi meminta seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di Indonesia memastikan jajarannya memahami tujuan utama pelaksanaan operasi, yakni membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat.

“Pastikan seluruh jajaran memahami bahwa Operasi Patuh merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan fungsi lalu lintas secara menyeluruh, baik dalam bidang Kamsel, Gakkum, Regident maupun penanganan Laka Lantas,” kata Turmudi dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

“Tekankan kepada seluruh jajaran bahwa tujuan utama Operasi Patuh adalah membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan mengejar kuantitas tilang,” sambungnya.

Menurut Turmudi, keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan serta kualitas pelayanan kepolisian juga menjadi indikator penting keberhasilan operasi.

Korlantas Dorong Peningkatan Empat Fungsi Lalu Lintas

Turmudi meminta seluruh jajaran mengoptimalkan peran masing-masing fungsi dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

Pertama, bidang Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) diarahkan untuk meningkatkan edukasi serta kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Kedua, bidang Penegakan Hukum (Gakkum) diminta melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara profesional dan proporsional.

Ketiga, bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Sementara itu, penanganan kecelakaan lalu lintas atau Laka Lantas harus dilakukan secara cepat dan profesional agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

Melalui penguatan keempat fungsi tersebut, Operasi Patuh diharapkan tidak hanya berdampak pada kepatuhan pengendara, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian secara keseluruhan.

Operasi Patuh 2026 Berlangsung hingga 8 November

Operasi Patuh 2026 berlangsung secara serentak pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Selama pelaksanaan operasi, jajaran lalu lintas diharapkan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Korlantas Polri berharap pelaksanaan operasi secara menyeluruh dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan demikian, budaya berkendara yang disiplin, aman, tertib, dan berkeselamatan dapat semakin terbentuk di tengah masyarakat.