Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan laporan keuangan disusun dan disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi yang berlaku. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2024, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi, Jumat (04/07/2025).

Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun anggaran 2024, yang merupakan capaian ke-13 secara berturut-turut.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD Provinsi Jambi Tahun 2024 telah rampung diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jambi, dan hasilnya diserahkan pada hari ini. “Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta Tim Auditor yang telah melakukan pemeriksaan sesuai aturan,” ucapnya.

Gubernur menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan bahwa penyusunan dan penyajian laporan dilakukan secara wajar, mengikuti prinsip akuntansi pemerintahan, memenuhi kecukupan pengungkapan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). “Untuk itu mari kita maknai hasil pemeriksaan yang dilaksanakan sebagai suatu wujud evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.

Al Haris juga menyampaikan apresiasinya kepada BPK RI yang telah melaksanakan audit terhadap laporan keuangan Pemprov Jambi. “Saya ucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dan telah memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), walaupun kami sadar bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, namun yang terpenting adalah setiap rupiah uang rakyat yang dipergunakan walaupun satu sen wajib dipertanggungjawabkan dan digunakan secara bertanggung jawab dan dikelola secara transparan, dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. “Terhadap beberapa kelemahan yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, saya tugaskan kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk mengkoordinasikannya kepada Perangkat Daerah terkait dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Jambi,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti temuan yang ada. “Terhadap temuan, saya minta Inspektur Provinsi Jambi melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan kepada seluruh Perangkat Daerah dan menindaklanjuti secara berkala temuan tersebut. Hal ini penting agar proses penyelesaian kerugian daerah di lingkup Provinsi Jambi dapat segera terselesaikan,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemprov Jambi Tahun 2024. “Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kali secara berturut-turut,” jelas Widhi.

Ia juga mengingatkan, setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK. “Setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sehingga terhitung hari ini sampai 60 hari ke depan kami menunggu penyampaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan LHP BPK yang diserahkan Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz.

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, beserta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.