Jakarta — Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) lebih menguntungkan pihak Negeri Paman Sam. Kebijakan tersebut dinilai berisiko menekan industri domestik, mulai dari sektor pangan hingga tekstil dan alas kaki.
Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Ahmad Heri Firdaus, mengungkapkan struktur tarif dalam kesepakatan itu tidak berjalan secara simetris. Indonesia disebut menghapus sekitar 99 persen tarif untuk produk asal AS. Sebaliknya, sejumlah produk ekspor Indonesia masih dikenakan tarif hingga 19 persen saat memasuki pasar Amerika Serikat.
“Di sini kita bisa melihat bahwa struktur tarifnya asimetris tapi resiprokal, jadi ada ketidakseimbangan di mana Indonesia ini menghapus 99 persen tarif produk dari Amerika Serikat. Jadi ini hampir full liberalisasi. Hampir full liberalisasi, artinya bebas masuk sini,” kata Heri dalam diskusi publik INDEF, Jumat (27/2).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi melemahkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS, terutama di tengah ongkos produksi domestik yang relatif lebih tinggi dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia.
Sektor Tekstil hingga Alas Kaki Berisiko Terdampak
INDEF mencatat sejumlah sektor yang dinilai rentan terdampak apabila tarif tetap diberlakukan atau implementasi kesepakatan tidak berjalan sesuai harapan. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, serta produk turunan sawit termasuk sektor yang perlu mendapat perhatian serius.
Untuk sektor alas kaki, pangsa ekspor ke AS mencapai sekitar 40 persen dari total ekspor global sektor tersebut. Sementara pada beberapa produk elektronik tertentu, ketergantungan terhadap pasar AS bahkan lebih tinggi. Jika terjadi perubahan skema tarif atau gangguan akses pasar, penyerapan tenaga kerja di sektor padat karya berpotensi ikut terdampak.
Di sisi lain, produk olahan sawit disebut memperoleh tarif nol persen. Namun INDEF menilai kontribusi pasar AS terhadap total ekspor sawit Indonesia relatif kecil dibandingkan pasar global, sehingga dinilai tidak sebanding dengan konsesi kebijakan yang diberikan Indonesia.
Impor Pangan dan Risiko terhadap Petani Lokal
Tak hanya sektor manufaktur, INDEF juga menyoroti pelonggaran akses impor pangan dari AS. Dalam kesepakatan tersebut, produk pertanian dan peternakan seperti daging, susu, hingga komoditas hortikultura disebut diminta memperoleh akses lebih longgar ke pasar Indonesia.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengingatkan agar kebijakan tersebut diperhitungkan secara matang karena berpotensi menekan petani dan peternak lokal.
“Kita harus tahu dulu pertama tadi bagaimana kemampuan produksi kita, potensi produksinya, kemudian juga impor yang akan kita lakukan dari negara lain. Kemudian kalau memang bisa ditambah dari Amerika Serikat, tentu saja harus memperhatikan kebutuhan lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalihan impor dari negara mitra lama ke AS juga berisiko memicu retaliasi atau mengganggu hubungan dagang yang telah terjalin sebelumnya. Selain itu, pelonggaran impor pangan dinilai berpotensi bertolak belakang dengan agenda swasembada dan penguatan ketahanan pangan nasional.
Risiko Jangka Panjang dan Peran DPR
Secara makro, INDEF memperkirakan dampak jangka pendek terhadap pertumbuhan ekonomi relatif kecil. Namun demikian, lembaga tersebut menilai risiko jangka panjang tetap perlu diantisipasi, terutama terkait ruang kebijakan industri dan perlindungan sektor domestik.
INDEF mendorong pemerintah untuk meninjau ulang sejumlah poin dalam kesepakatan tersebut, termasuk membuka opsi negosiasi ulang atau penyesuaian sebelum proses ratifikasi dilakukan.
“Dalam hal ini yang kita dorong adalah bagaimana peran DPR. Ini bisa jadi menjadi pahlawan gitu ya karena mereka menolak untuk meratifikasi terkait dengan sejumlah regulasi yang harus diratifikasi dalam ART ini,” pungkas Andry.

