Jakarta — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir membuka layanan pengaduan bagi insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.
Kebijakan ini muncul setelah mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang diduga dilakukan pelatih panjat tebing Indonesia, Hendra Basir.
“Kami berempati dan berada di garda terdepan untuk memberikan dukungan penuh kepada atlet yang menjadi korban. Kemenpora siap memberikan pendampingan hukum serta dukungan psikologis untuk memastikan proses pemulihan berjalan baik,” kata Erick dalam keterangan resmi melalui Instagram, Kamis (26/2).
Ia menambahkan, Kemenpora juga menyediakan layanan pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang mengalami tindak kekerasan seksual maupun kekerasan fisik melalui email: [email protected].
Sebelumnya, Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menonaktifkan Hendra Basir menyusul dugaan pelecehan seksual. Saat ini, federasi masih melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
Di sisi lain, Hendra Basir membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut tudingan sebagai pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap lima atlet putra dan tiga atlet putri sebagai fitnah.
Erick menegaskan bahwa kekerasan fisik maupun pelecehan seksual di lingkungan olahraga tidak boleh terjadi.
“Tidak ada tempat bagi pelaku pelecehan seksual maupun kekerasan fisik dalam bentuk apa pun. Kemenpora berdiri bersama para atlet, memastikan setiap individu mendapatkan perlindungan, demi menjaga marwah dan martabat bangsa,” ujar Erick.

