Jambi – Polemik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 23.372.15 Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, kian memanas.
Setelah mencuatnya praktik pelangsiran yang diduga berlangsung lama hingga pengakuan dari pihak pengelola, kini gelombang reaksi publik mulai bermunculan. Salah satunya datang dari Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) yang memastikan bakal segera turun aksi.
Aktivis GMICAK, K. Ali, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan pelanggaran serius dalam distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Kalau benar terjadi pembiaran pelangsiran bahkan sampai dugaan ‘permainan’ BBM, ini sudah masuk kategori kejahatan terstruktur yang merugikan negara dan masyarakat luas,” tegas K. Ali, Minggu (26/04/2026).
Ia menyoroti pengakuan pihak pengelola SPBU yang menyebut praktik pelangsiran sebagai hal lumrah di berbagai daerah. Menurutnya, pernyataan tersebut justru menunjukkan adanya pembiaran sistemik yang tidak bisa ditoleransi.
“Pernyataan bahwa ‘semua SPBU ada pelangsir’ itu sangat berbahaya. Itu bukan pembenaran, tapi indikasi bahwa praktik ilegal ini sudah dianggap normal. Kalau dibiarkan, negara bisa terus dirugikan dan masyarakat kecil makin terpinggirkan,” ujarnya.
GMICAK juga menyoroti dugaan lain terkait adanya praktik pengoplosan BBM sebelum dijual ke konsumen. Jika terbukti, hal ini dinilai tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga membahayakan pengguna kendaraan.
“Aturannya jelas. BBM subsidi tidak boleh disalahgunakan, apalagi dioplos. Kalau ini benar terjadi, maka ini kejahatan berlapis, penyelewengan distribusi dan penipuan terhadap konsumen,” kata K. Ali.
Lebih lanjut, GMICAK mendesak aparat penegak hukum dan Pertamina untuk tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi segera mengambil langkah konkret.
“Kami minta Polda Jambi dan Pertamina jangan hanya menunggu. Segera lakukan investigasi menyeluruh, audit distribusi, dan jika perlu tutup sementara SPBU yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran,” tegasnya.
GMICAK memastikan akan menggelar aksi dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan.
“Aksi ini bukan sekadar seremonial. Kami akan kawal sampai tuntas. Jika terbukti, semua pihak yang terlibat, baik operator, pengelola, hingga oknum lain harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tutup K. Ali.
Sebelumnya, dugaan pelangsiran BBM subsidi di SPBU 23.372.15 mencuat setelah antrean pengisian didominasi kendaraan pelangsir. Pengelola SPBU bahkan mengakui praktik tersebut terjadi, meski berdalih hal serupa juga terjadi di banyak tempat.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyatakan tengah melakukan penelusuran dan investigasi lapangan. Aparat kepolisian juga memastikan akan menindaklanjuti informasi yang beredar.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi dari berbagai pihak. (*)
GMICAK Siap Turun Aksi, Sorot Dugaan Pelangsiran dan “Permainan” BBM di SPBU 23.372.15 Senamat
Penulis : Redaksi
Terkait
Terkini

