KOTA JAMBI – Kebakaran gudang BBM ilegal di Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jumat malam 15/5/2026, memicu sorotan publik. Peristiwa ini bukan sekadar kebakaran biasa, tapi membuka dugaan pembiaran terhadap aktivitas mafia BBM ilegal di Kota Jambi.
Api melalap gudang berpagar seng tinggi yang lokasinya hanya sekitar 100 meter dari titik rig bor Pertamina. Di dalam gudang ditemukan mobil tangki biru putih milik PT ASR Petrolin Energi, kendaraan modifikasi pengangkut minyak, serta peralatan pemindahan BBM.
Gudang tersebut berdiri di tengah permukiman padat. Warga mengaku aktivitas mobil tangki keluar masuk sudah berlangsung lama, terutama malam hari. “Sudah lama itu. Kalau malam mobil tangki keluar masuk,” ujar salah satu warga di lokasi.
Saat tim melakukan penelusuran, nama “Windarto” sempat diteriakkan warga. Muncul juga dugaan keterlibatan pihak berinisial FS dan D yang disebut mengetahui aktivitas gudang. Hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak tersebut.
Dugaan pembiaran menguat karena di samping gudang terdapat rumah yang disebut warga milik Ketua RT setempat dan diduga masih punya hubungan keluarga dengan pengelola gudang. Hal ini menimbulkan asumsi bahwa aktivitas gudang bukan operasi baru, melainkan sudah lama diketahui lingkungan.
Sorotan publik juga mengarah ke aparat. Salah satu media mengungkap, wartawan sudah mengirim informasi dan konfirmasi via WhatsApp ke jajaran Krimsus Polda Jambi pada April 2026 terkait gudang tersebut. Namun informasi itu diduga tidak ditindaklanjuti hingga akhirnya terjadi kebakaran.
Pola kasus serupa dinilai terus berulang di Kota Jambi: gudang terbakar, warga panik, polisi pasang garis, olah TKP, lalu kasus perlahan hilang tanpa pengungkapan aktor utama maupun jaringan distribusinya. Publik menilai penindakan selama ini terkesan administratif dan seremonial.
Kebakaran di Kenali Asam Bawah terjadi di kawasan padat dan dekat area operasional energi. Jika api meluas, risiko korban jiwa dan ledakan besar sangat tinggi.
Karena itu, desakan kini mengarah ke Polresta Jambi dan Ditreskrimsus Polda Jambi untuk menindak tegas. Masyarakat mempertanyakan siapa pemilik gudang, pemilik lahan, asal BBM, alur distribusi, serta pihak yang diduga membekingi.
Tanpa penindakan serius, kebakaran gudang BBM ilegal dikhawatirkan menjadi rutinitas tahunan: terbakar, viral, lalu dilupakan.

