Jakarta — Purbaya Yudhi Sadewa memastikan subsidi pembelian kendaraan listrik yang sebelumnya direncanakan bergulir pada Juni 2026 mengalami penundaan. Program insentif tersebut dijadwalkan mulai cair pada Juli 2026.

“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Penundaan itu otomatis menggeser jadwal penyaluran insentif yang sebelumnya disiapkan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pada semester kedua tahun ini.

Pada awal Mei 2026, Purbaya mengungkap pemerintah telah menyiapkan insentif bagi 200 ribu kendaraan listrik, yang terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik.

Ia juga membuka kemungkinan penambahan kuota apabila permintaan pasar melampaui target awal yang telah ditetapkan pemerintah.

Saat itu, pemerintah menargetkan program mulai berjalan pada Juni 2026 untuk mendorong konsumsi masyarakat pada triwulan III dan IV 2026, sekaligus menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Purbaya sebelumnya menjelaskan skema insentif yang disiapkan berupa diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen hingga 100 persen khusus untuk mobil listrik.

Besaran PPN DTP tersebut ditentukan berdasarkan kandungan nikel pada baterai kendaraan listrik yang dipasarkan.

Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta untuk setiap pembelian satu unit sepeda motor listrik baru.

Meski demikian, Purbaya belum membeberkan secara rinci alasan penundaan program tersebut. Ia hanya menyebut masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dihitung kembali.

“Ada perhitungan yang masih dihitung,” ujarnya.