Muaro Jambi — Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno secara resmi membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Percepatan Perizinan Perumahan dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Muaro Jambi itu berlangsung di Hotel Luminor Jambi, Kota Jambi, Kamis (9/7/2026).
Rumah Jadi Fondasi Kesejahteraan Keluarga
Dalam sambutannya, Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa rumah bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan kebutuhan dasar sekaligus fondasi bagi kesejahteraan keluarga.
“Rumah bukan sekadar bangunan fisik tempat berteduh dari hujan dan panas. Lebih dari itu, rumah adalah kebutuhan dasar manusia dan fondasi utama dalam membangun kesejahteraan serta karakter sebuah keluarga. Pemerintah Pusat saat ini sedang bergerak cepat melalui Program Strategis Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki hunian yang layak,” ujarnya.
Muaro Jambi Dinilai Memiliki Peluang Besar
Bupati menjelaskan, posisi Kabupaten Muaro Jambi sebagai wilayah penyangga Kota Jambi menyebabkan pertumbuhan penduduk terus meningkat sehingga kebutuhan terhadap perumahan juga semakin besar.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Peluang sekaligus tantangan besar inilah yang menuntut kesiapan dan sinergi kita semua hari ini. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemangku wilayah, dan pelaku usaha adalah kunci utama kesuksesan program nasional ini,” kata Bambang Bayu Suseno.
Dorong Perizinan Lebih Cepat dan Transparan
Dalam forum tersebut, Bupati meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan rapat koordinasi untuk menyelesaikan berbagai kendala perizinan yang masih dihadapi.
Ia menjelaskan DPMPTSP akan membahas sistem perizinan yang cepat dan transparan, Dinas PUPR memastikan kesesuaian tata ruang dan teknis bangunan, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup mengawal dokumen lingkungan agar pembangunan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.
“Melalui sosialisasi ini, mari kita samakan persepsi demi melahirkan sistem perizinan yang lebih cepat, transparan berbasis digital, dan memberikan kepastian hukum, tanpa menabrak aturan hukum yang berlaku. Birokrasi tidak boleh lagi menjadi batu sandungan yang memperlambat investasi,” tegasnya.

