JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Pesan itu disampaikan saat memimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di halaman Kantor Kejati Jambi, Rabu (2/9/2026).
Dalam amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang dibacakannya, Sugeng mengatakan momentum hari lahir Kejaksaan harus menjadi ruang refleksi sekaligus titik balik untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat institusi.
“Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik,” tegasnya.
Sugeng meminta seluruh insan Adhyaksa memperkuat soliditas dan memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, serta berkeadilan.
Ia juga mendorong kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi dan masyarakat, dengan tetap menghormati independensi serta kewenangan masing-masing lembaga.
“Wujudkan penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi dengan saling menghormati kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Menurut Sugeng, kepercayaan masyarakat merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga melalui sikap dan kinerja nyata.
“Jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi. Tindakan sekecil apa pun yang mencederai integritas dapat merusak martabat Kejaksaan,” tegasnya.
Ia menekankan, menjaga marwah Kejaksaan bukan hanya dengan kewenangan, tetapi melalui integritas, kerja nyata dan keteladanan setiap insan Adhyaksa. (Garuda Sirait).

