Jakarta — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp27.915.654.176 atau sekitar Rp27,9 miliar.
Nilai tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada 23 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025.
Dalam laporan tersebut, Gibran mencatat kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp17.440.000.000. Seluruh aset tersebut dilaporkan berasal dari hasil sendiri.
Aset properti yang dimiliki meliputi empat bidang tanah dan bangunan, dengan dua bidang berada di Kota Surakarta dan dua lainnya di Kota Sragen. Selain itu, Gibran juga tercatat memiliki tiga bidang tanah di Kota Surakarta dengan luas masing-masing 113 meter persegi, 896 meter persegi, dan 1.124 meter persegi.
Di sektor alat transportasi dan mesin, Gibran melaporkan kepemilikan tujuh unit kendaraan dengan total nilai Rp286.500.000. Seluruh kendaraan tersebut juga tercatat sebagai hasil sendiri.
Empat unit mobil yang dimiliki antara lain Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp75 juta, Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp50 juta, Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp55 juta, serta Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp55 juta.
Sementara itu, tiga unit sepeda motor yang dilaporkan meliputi Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40 juta, Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5 juta, dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp6,5 juta.
Selain aset properti dan kendaraan, Gibran juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp280 juta. Ia turut mencatat kepemilikan surat berharga senilai Rp5.552.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp4.357.154.176.
Dalam laporan LHKPN tersebut, Gibran juga tercatat tidak memiliki utang.
Gibran resmi menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto.
Pada Pemilihan Presiden 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang merupakan pasangan calon nomor urut 2 berhasil memenangkan kontestasi setelah mengungguli pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

