Jambi – Tak terima menjadi korban premanisme yang mengakibatkan luka dileher, AR merupakan warga Jambi melaporkan T yang diketahui merupakan oknum wartawan sekaligus Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi serta rekannya B dilaporkan ke Mapolda Jambi, Kamis 18 Juni 2026. 

Menurut keterangan saksi di TKP, bermula dari pertemuan tanpa ada janjian dari korban maupun pelaku di salah satu Kafe yang berada di JBC, Jambi.

T dan B mendatangi meja AR

Sebelumnya AR Bersama rekan rekan nya sedang bersantai sambil menikmati kopi di Kafe yang berada disekitar Mayang tersebut. Sekitar pkl 19.30WIB, Tiba-tiba T bersama B mendatangi AR yang sedang berbincang bersama kedua rekannya.

Melihat itu, AR menyambut hangat kedatangan T bersama B, hingga terjadi adu argumen antara T dan AR terkait soal pemberitaan soal proyek yang dikerjakan AR dua tahun lalu.

AR berusaha memberi penjelasan berdasarkan data. Namun T dan B tampak tidak puas dengan jawaban AR sambil terus menerus mencecar pertanyaan demi pertanyaan.

Ancaman “Kupecahkan kepala kau!” hingga kekerasan fisik

Menanggapi hal tersebut, AR mulai bersikap lebih tegas terhadap T. Bahkan, AR mempersilahkan T untuk melaporkan kepolisi apabila pekerjaan serta perusahaannya melakukan pelanggaran hukum.

sempat merespon dingin pernyataan AR tersebut kemudian cekcok mulut disertai ancaman terhadap AR terjadi

Selain itu, saksi di TKP sempat mendengar saat T memaki serta mengancam AR, dengan mengatakan “kupecahi kepala kau!”

Mendengar ancaman tersebut, AR berusaha tetap tenang, hingga akhirnya suasana semakin semakin tidak terkendali hingga terjadi kekerasan fisik nyaris baku hantam.

Akibatnya, AR sempat menerima cakaran dibagian leher kaos berwarna pink-nya robek. Kekacauan yang semakin parah berhasil  dicegah oleh para pengunjung kafe.

Tidak menunggu lama, AR memutuskan melaporkan T serta B ke polda Jambi serta melakukan visum di RS Bhayangkara, Jambi.

T sering menghubungi AR via whatsapp

Foto: AR Bersama Kuasa Hukum Usai Membuat Laporan. 

Diwawancarai usai membuat laporan di Gedung SPKT – Mapolda Jambi, AR mengungkapkan T beberapa kali menghubunginya melalui media whatsapp dengan dalil mempertanyakan proyek yang dikerjakanya dua tahun yang lalu (2024) serta mempertanyakan legalitas perusahaan AR.

AR melanjutkan, meski T selama ini menghubungi melalui whatsapp terkait soal pemberitaan, baru kali ini dirinya bertemu secara langsung.

“Saya sampaikan kepada wartawan itu (T) bahwa, izin saya lengkap, SIPB saya ada, UPL-UPL saya ada, pajak dispenda saya bayarkan tertib, jadi tidak ada permasalahan.

Apabila merasa saya mungkin diduga bersalah, mohon silakan laporkan saya ke Polda waktu itu,” tegas AR. 

“Mereka tuh WA-WA saya terus, menyatakan bahwa perusahaan saya tuh ilegal. Dan saya sampaikan kepada beliau, perusahaan saya tidak ilegal, izinnya ada semuanya, inisialnya  T sama B,” tegas AR. 

AR tidak mengetahui kehadiran T dan B

Saat kejadian, AR mengaku tidak mengetahui akan kedatangan kedua orang tersebut. Selain itu, AR juga tidak mengetahui secara pasti apakah kejadian ini dipicu atau berkaitan dengan persoalan yang baru saja dialaminya belakang ini. “Dugaan saya kurang paham juga ya, mungkin penyidik kepolisian yang akan melakukan investigasi,” ungkap AR.

Lebih lanjut, AR mengimbau kepada aparat kepolisian segera menindaklanjuti perkara tersebut. “Harapan saya, pihak kepolisian segera bertindak, karena ini merupakan kekerasan yang dibuat terhadap saya, oleh oknum wartawan tersebut. Dan saya mohonkan untuk pihak berwajib untuk memproses segera mungkin kepada tersangka,” pungkas AR.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik, bagaimana mungkin seorang wartawan  yang juga merupakan ketua DPD PPWI melakukan tindakan pengancaman serta kekerasan fisik? Parahnya lagi, hal memalukan tersebut dilakukan di tempat umum.