Jakarta — Popularitas drama Korea Agent Kim Reactivated terus menguat di tengah persaingan drama akhir pekan. Memasuki episode keempat, drama aksi balas dendam yang dibintangi So Ji-sub itu berhasil menembus rating nasional di atas 20 persen.

Berdasarkan data Nielsen Korea, episode keempat yang tayang pada Sabtu (4/7) mencatat rating nasional rata-rata sebesar 21,6 persen.

Capaian tersebut mengukuhkan Agent Kim Reactivated sebagai drama yang paling banyak ditonton dari seluruh genre sepanjang 2026 hingga saat ini.

Dalam empat episode sejak penayangan perdana, drama yang juga dibintangi Choi Dae-hoon dan Yoon Kyung-ho itu turut mencatat sejarah baru bagi SBS.

Baca Juga:Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)

Masuk Tiga Besar Drama Jumat-Sabtu SBS

Agent Kim Reactivated kini menempati peringkat ketiga sebagai drama slot Jumat dan Sabtu dengan rating tertinggi sepanjang sejarah SBS.

Drama adaptasi webtun tersebut hanya berada di bawah dua drama populer SBS, yakni The Penthouse 2 dan The Fiery Priest.

Kesuksesan tersebut semakin memperkuat posisi Agent Kim Reactivated sebagai salah satu drama Korea paling sukses pada tahun ini.

Sinopsis Agent Kim Reactivated

Drama ini mengisahkan Manajer Kim yang diperankan So Ji-sub.

Ia bekerja di sebuah bank dan menjalani kehidupan sebagai ayah tunggal yang membesarkan putrinya, Min-ji.

Di balik kehidupannya yang tampak biasa, Manajer Kim menyimpan rahasia besar.

Ia merupakan mantan mata-mata yang pernah menjalankan berbagai operasi khusus dan masuk dalam daftar buronan Korea Utara.

Selama bertahun-tahun ia menyembunyikan identitas tersebut.

Namun, kehidupannya berubah ketika putrinya, Min-ji, menghilang.

Demi menyelamatkan putrinya, Manajer Kim harus membuka kembali masa lalunya dan mempertaruhkan segala hal yang selama ini ia sembunyikan.

The Husband Mulai Menunjukkan Tren Positif

Persaingan drama akhir pekan juga diramaikan oleh drama terbaru Namkoong Min berjudul The Husband.

Episode perdana yang tayang pada Sabtu (4/7) mencatat rating rata-rata sebesar 4,4 persen.

Sehari kemudian, episode kedua menunjukkan peningkatan signifikan dengan rating mencapai 6,4 persen.

The Husband mengisahkan Kang Tae-Joo (Namkoong Min), seorang ahli bedah saraf sekaligus direktur Rumah Sakit Woorihamgge.

Ia menikah dengan Go Se-Yoon (Lee Seol), yang menjabat sebagai ketua rumah sakit.

Suatu hari Kang Tae-Joo menyampaikan keinginannya untuk bercerai.

Namun, sehari setelah itu Go Se-Yoon justru diculik.

Situasi tersebut membuat Kang Tae-Joo menjadi tersangka utama penculikan istrinya sekaligus berusaha membuktikan dirinya tidak bersalah dengan mencari keberadaan sang istri.

The Husband tayang di Disney+, sedangkan Agent Kim Reactivated dapat disaksikan melalui Netflix.