SENGETI – Persoalan batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, kembali dibahas di tingkat pemerintah pusat.
Pembahasan tersebut diikuti Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., dalam rapat yang digelar Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Jumat (11/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung H Kementerian Dalam Negeri. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi H. Budhi Hartono, S.Sos., M.T., bersama jajaran terkait.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pembahasan untuk memperjelas sekaligus mencari penyelesaian persoalan batas wilayah kedua daerah dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Empat Subsegmen Batas Diusulkan Direvisi
Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan usulan revisi terhadap Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 pada empat subsegmen batas daerah.
Usulan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi wilayah serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang berada di kawasan perbatasan.
Pemkab Muaro Jambi berharap penyesuaian batas nantinya dapat memberikan kepastian hukum mengenai wilayah administrasi sekaligus mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam pembahasan tersebut tetap berpedoman pada ketentuan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 126 Tahun 2017.
Peninjauan Lapangan Ditargetkan Desember 2026
Dari hasil pembahasan, seluruh pihak sepakat melakukan peninjauan lapangan bersama terhadap empat subsegmen yang diusulkan untuk direvisi.
Peninjauan tersebut ditargetkan dapat dilaksanakan paling lambat pada Desember 2026. Hasil peninjauan nantinya diharapkan memberikan gambaran objektif mengenai kondisi wilayah sebagai salah satu bahan dalam proses penetapan keputusan selanjutnya.
Selama proses peninjauan, seluruh pihak juga berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif. Koordinasi antarwilayah akan terus dilakukan agar proses penyelesaian persoalan batas berlangsung tertib, transparan, serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Bupati BBS Tekankan Koordinasi Antarwilayah
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah tersebut.
Menurutnya, peninjauan lapangan bersama menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran kondisi sebenarnya di wilayah perbatasan sebelum diambil keputusan lebih lanjut.
Bupati berharap proses tersebut dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
Dengan adanya kesepakatan untuk melakukan peninjauan bersama, pembahasan batas Muaro Jambi dan Musi Banyuasin selanjutnya akan memasuki tahapan verifikasi kondisi lapangan sebelum proses penetapan keputusan akhir.

