Jakarta — Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian jadwal operasional selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada Jumat, 2 Januari 2026.

“Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi tertulis, Selasa (16/12).

Penyesuaian Operasional Sistem Transaksi BI

Selama periode libur Nataru, sejumlah sistem transaksi Bank Indonesia mengalami penyesuaian jadwal. Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), serta Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) beroperasi dengan penyesuaian dan akan kembali normal pada 2 Januari 2026.

Transaksi antar peserta, baik nasabah maupun Treasury Single Account (TSA), pada periode 19–30 Desember dilayani hingga pukul 17.30 WIB. Sementara pada 31 Desember, layanan tersedia hingga pukul 22.30 WIB.

Adapun jadwal Cut-Off Warning untuk BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP pada 19–30 Desember ditetapkan pukul 18.00 WIB, dan pada 31 Desember pukul 23.00 WIB.
Cut-Off BI-ETP berlaku hingga pukul 19.00 WIB pada 19–30 Desember dan pukul 23.30 WIB pada 31 Desember.
Cut-Off BI-SSSS ditetapkan pukul 19.30 WIB pada 19–30 Desember dan pukul 23.45 WIB pada 31 Desember.
Sementara Cut-Off BI-RTGS berlangsung hingga pukul 20.00 WIB pada 19–30 Desember dan pukul 23.55 WIB pada 31 Desember.

Penyesuaian SKNBI dan Layanan Lainnya

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga beroperasi dengan penyesuaian. Pengiriman Data Keuangan Elektronik (DKE) untuk layanan transfer dana dan pembayaran reguler pada 19–30 Desember dilayani hingga pukul 17.30 WIB, sedangkan pada 31 Desember hingga pukul 22.30 WIB.

Setelmen layanan transfer dana dan pembayaran reguler berlangsung hingga pukul 17.45 WIB pada 19–30 Desember, dan hingga pukul 22.45 WIB pada 31 Desember.
Setelmen pengembalian prefund kredit ditetapkan hingga pukul 18.00 WIB pada 19–30 Desember dan pukul 23.00 WIB pada 31 Desember.

Sementara itu, layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi normal sesuai dengan jadwal yang berlaku.

Untuk layanan kas, seluruh kegiatan tidak beroperasi pada 25–31 Desember 2025 dan akan kembali normal pada 2 Januari 2026.

Operasi Moneter dan Publikasi Referensi

Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan valuta asing dilakukan sesuai dengan jadwal Operasi Pasar Terbuka (OPT) Rupiah reguler dan lelang OPT valas yang telah diumumkan.

Publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), JISDOR, serta Kurs Acuan Non USD/IDR tetap dilakukan setiap hari tanpa perubahan jadwal. Namun, publikasi JIBOR terakhir dilakukan pada 31 Desember 2025.