Jambi – Kasus dugaan kegagalan sistemik di Bank 9 Jambi yang menyebabkan bobolnya lebih dari 6.000 rekening nasabah terus menjadi sorotan publik. Peristiwa ini memicu pertanyaan serius terkait keamanan sistem perbankan dan tanggung jawab manajemen.
Pengacara Jambi, Romiyanto, S.H., M.H, yang juga merupakan partner Hotman 911, mengungkap dugaan adanya persoalan mendalam dalam pengelolaan Bank 9 Jambi.
“Kita ketahui bersama bahwa insiden hilangnya saldo nasabah bukan sekadar persoalan kriminal siber biasa,” ujarnya kepada tim orasi.id.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai penyebab utama kejadian tersebut. Romiyanto pun memberikan sejumlah gambaran awal.
“Begini, saya akan coba kasih clue sedikit. Pernahkah kita bertanya? Dari jam berapa insiden itu terjadi? Jam berapa sistem online ditutup? Berapa jam waktu kerja pembobol? Ribuan akun nasabah itu bisa memindahkan saldo secara leluasa dalam waktu tersebut. Kira-kira memakan waktu berapa lama per transaksi? Bagaimana mitigasi yang mereka lakukan?” ungkapnya saat ditemui pada Kamis pagi, 30 April 2026.
Direktur LBH Makalam Justice Center itu menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan kelalaian serius.
“Seperti yang saya pernah sampaikan sebelumnya, ini jelas merupakan tanggung jawab manajemen. Jajaran direksi harus bertanggung jawab, khususnya Dirut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Romiyanto juga menyoroti kemungkinan adanya temuan lain di luar dugaan kegagalan sistem.
“Dari kejadian ini, selain kelalaian fatal, kita juga patut curiga dengan pengelolaan bank ini. Kita perlu gali lagi apakah ada temuan pidana korupsi?” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini terus mengumpulkan petunjuk dan memperkuat bukti yang ada.
“Ya, kita lihat saja nanti. Kita coba kumpulkan dulu. Kita kawal ketat kasus ini. Kami akan coba dorong ke Mabes Polri,” kata Romiyanto.

